Mohon tunggu...
Silvi Fitria
Silvi Fitria Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance dan Wiraswata

Berasal dari Kabupaten Lamongan, mempunyai hobi membaca dan menulis, pernah menjadi salah satu tim penulis buku perikanan di Yogyakarta, mengikuti event penelitian baik Nasional maupun Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kolaborasi OJK-KKP dengan Program Jaring dalam Rangka Membangun dan Mempercepat Pertumbuhan Berkelanjutan

8 November 2019   07:03 Diperbarui: 8 November 2019   07:08 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan berkelanjutan sebagai paradigma baru dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Pembangunan berkelanjutan diharapkan mampu mempertemukan kepentingan ekonomi dan berkelanjutan atau kelestarian alam, menyediakan proses transformasi ekonomi, serta memperluas akses masyarakat untuk keluar dari kemiskinan dan penegakan keadilan.

Sebagai salah satu otoritas pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya memiliki peran untuk mensukseskan komitmen tersebut melalui program berkelanjutan (sustainable finance). Program ini dilakukan melalui kerjasama berbagai pihak sehingga tercipta dukungan pembiayaan kepada lembaga yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan. Program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.

Arah pengembangan untuk peningkatan daya tahan dan daya saing didasari atas pemikiran bahwasanya sustainable finance merupakan sebuah tantangan dan peluang baru dimana Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat memanfaatkan untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih stabil.

Kinerja sektor jasa keuangan tentunya tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan OJK dalam melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan. Beberapa kebijakan juga telah diambil untuk mendorong pengembangan produk pasar modal dalam mendukung pembiayaan proyek infrasruktur, merevitalisasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar lebih berperan mendorong ekspor dan mendorong penyaluran KUR dengan skema klaster untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata dan ekspor serta meningkatkan pembiayaan oleh lembaga pembiayaan ke sektor produktif.

Sementara itu, dalam rangka pengembangan UMKM dan mengurangi ketimpanangan kesejahteraan masyarakat, OJK bekerja sama dengan KKP terkait menginisiasi berbagai program dan pemerataan akses keuangan di sektor kelautan dan perikanan diantaranya yaitu program Jangkau-Sinergi-Guideline (JARING).

Jangkau-Sinergi-Guideline (JARING) merupakan program inisiatif jangka pendek OJK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjangkau sektor kelautan dan perikanan dengan cara bersinergi dengan Pelaku Jasa Keuangan (PJK) melalui pembuatan guideline kepada Sektor Jasa Keuangan (SJK) dari hulu sampai hilir serta pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Tujuan adanya program jaring ini adalah menjawab kebutuhan stakeholders terhadap informasi tentang database KP, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis, dan dukungan regulasi dari otoritas terkait. Adanya program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan yang lebih luas, pemahaman SJK terhadap bisnis sektor KP lebih baik, sekaligus memperbaiki tingkat kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil, menambah jumlah lapangan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Asuransi Sektor Perikanan dan Kelautan meliputi:

  • Asuransi Budidaya Ikan Kecil: Asuransi yang memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas (patin, nila payau, nila tawar, bandeng dan polikultur) yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih atau sama dengan 50%.
  • Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU): Asuransi yang memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas (udang) yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%.
  • Asuransi Nelayan: Asuransi yang memberikan perlindungan bagi nelayan dari risiko saat melaut. Risiko terjadinya kecelakaan kapal nelayan baik yang diakibatkan oleh faktor cuaca atau faktor lainnya.

Program jaring merupakan sebuah bentuk krjasama yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program JARING (Jangkau Sinergi Guideline) menjadi refleksi sinergi dari pihak-pihak yang concern terhadap permasalahan kemaritiman di Indonesia, khususnya kelautan dan  perikanan.

 Strategi pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2015-2019 meliputi:

  • Pemberantasan Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing
  • Meningkatkan kemandirian dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, dilaksanakan dengan strategi dan langkah operasional, meningkatkan pemberdayaan, daya saing, kemandirian dan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan,
  • Mengembembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan iptek yang inovatif
  • Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Potensi Bisnis dan Pembiayaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun