Mohon tunggu...
SILVI ATIYAH UINJKT
SILVI ATIYAH UINJKT Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (FITK-PGMI 22)

Salah memahami Pasti Salah menyikapi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penalaran, Jenis dan Ciri-cirinya

8 Juni 2023   12:33 Diperbarui: 8 Juni 2023   12:35 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hai Hai Hai Sahabat Kompasiana, Apa kabar nih? Smsoha selalu dalam keadaan sehat wal afiat yaa.... 

Kompasianer minggu ini Aku mau Shating nih mengenai Penalaran, Jenis dan Ciri-cirinya, yuk di Scroll terus yak sampe bawah buat gada info yang tertinggal.... 

Jadi Penalaran itu suatu proses atau aktivitas berpikir untuk menarik kesimpulan atau membuat suatu pernyataan baru yang benar berdasarkan pada beberapa pernyataan yang diketahui sebelumnya menggunakan secara logis, Nah kalo menurut Ahli Suherman dan Winata putra (1993), yaitu proses berpikir yang dilakukan untuk menarik kesimpulan, kesimpulannya diperolsh dari hasil bernalar, didasarkan pada pengamatan data-data yang ada sebelumnya fan telah diuji kebenarannya. 

Terus ada Jenis-jenis Penalaran nih..... 

1. Penalaran Deduktif, Apa sih penalaran deduktif itu? 

Singkatnua begini Kompasianer cara berfikir deduktif atau penalaran deduktif yaitu cara berfikir yang berurusan dengan penarikan kesimpulan dari kategori yang umum (general) menjadi yang khusus (particular), Contohnya:

Premis 1: Manusia membutuhkan Makanan

Premis 2: Hewan membutuhkan Makanan

Premis 3: Tumbuhan membutuhkan Makanan

Kesimpulannya: Setiap Makhluk hidup membutuhkan Makanan. 

2. Penalaran Induktif, Apa sih Penalaran Induktif itu? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun