setelah pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nasionalisasi Tahun 1958. Melalui undang-undang ini, pemerintah memberi dukungan penuh pada GIA dalam bentuk bantuan modal pembelian beberapa pesawat komersil. Hasilnya, hingga saat ini GIA menjadi maskapai penerbangan paling prestisius di Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!