Mohon tunggu...
Eko Landak
Eko Landak Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Humas Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan - Polda Jawa Timur - #JogoSuroboyo

Berenang, Volli,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Curanmor di Amankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

19 Maret 2023   21:30 Diperbarui: 19 Maret 2023   21:34 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Surabaya - Pencuri motor spesialis motor rumah kos berinisial AS yang kerap beraksi di Jalan Palas Gunung, Surabaya dibekukan polisi.

Pria berusia 39 tahun itu diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya yang di sekitar rumahnya yang berada di desa Piasa Kulon, Banyumas, Jawa Tengah.Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan tersangka berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari korban berinisial (SZ) pada 26 November 2022.

Diceritakannya, motor tersebut hilang saat di parkir di halaman kos yang dihuni korban di Jalan Pakis Gunung, Surabaya.

Berbekal laporan tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, unit resmob mendapat petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Kab. Banyumas Jawa Tengah. Akhirnya tim kami berkoordinasi dengan Polres Banyumas untuk mengejar pelaku," ungkapnya.Dia menambahkan kemudian pada 17 Maret 2023 pukul 13.30 Wib, anggota Polres Banyumas berhasil memonitor pelaku yang sedang pulang kerumahnya

"Tersangka berhasil kami tangkap dan dibackup oleh Polres Banyumas, ketika berada di  Desa Piasa Kulon, Banyumas, Jawa Tengah," urainya.

Setelah penangkapan itu kemudian digiring ke Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di wilayah Surabaya dengan berhasil membawa kabur beberapa barang bukti," ujar Kasat Reskrim.

Dari introgasi mendalam terkuak fakta jika (AS) merupakan yang baru saja dikenal korban melalui media sosial facebook.

Saat itu tersangka berpura-pura mencari tempat kos, kemudian dia tinggal bersampingan di kamar kos korban. Dan ketika korban lengah pelaku membawa kabur motor tersebut.

"Mengetahui korban sedang mandi, tersangka masuk kedalam kamar kos korban dan mengambil kunci dan membawanya kabur dan tidak lagi kembali ke kos tersebut," bebernya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun