Dalam sebuah organisasi laki-laki dan perempuan sejatinya memiliki peran dan kedudukan yang sama. Namun pada kenyataannya saat ini masih jarang perempuan yang menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi dikarenakan banyaknya anggapan negatif jika perempuan yang menjadi pemimpin. Perempuan sering dianggap tidak memiliki kemampuan atau kapasitas yang sama dengan laki-laki.
Sejatinya perempuan juga memiliki potensi dan kemampuan yang baik untuk dapat menjadi pemimpin dalam suatu organisasi, yaitu pertama, perempuan memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan kepemimpinan secara efektif. Kedua, kebutuhan organisasi terhadap sosok pemimpin sesuai dengan gaya kepemimpinan yang dimiliki oleh perempuan. Kepemimpinan seorang pemimpin perempuan umumnya memiliki kharisma yang kuat seperti laki-laki. Pemimpin perempuan cenderung persuasif , percaya diri serta berkemauan kuat untuk menyelesaikan tugas, dan juga memiliki sifat yang energik. Perempuan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan inklusif karena perempuan melihat dari berbagai aspek. Dalam agama Islam juga tidak melarang  perempuan untuk mengambil peran menjadi seorang  pemimpin dalam sebuah komunitas publik. Dalam masyarakat hendaknya membentuk lingkungan yang supportif agar potensi-potensi yang dimiliki oleh perempuan juga dapat berkembang secara optimal.