Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Trip

Aksi Balas Indonesia-Israel, Peziarah Terlantar

2 Juni 2018   10:50 Diperbarui: 2 Juni 2018   11:15 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

"Tentang 53 orang warga negara Israel yang ditolak visanya itu benar. Itu adalah hasil keputusan clearing house yang kita lakukan. Alasannya itu tidak dapat kami sampaikan. Ini masalahnya sensitif," ujar Yasonna di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).

"Israel telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun langkah yang kami lakukan tampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, seperti dikutip media pelapor isu-isu Israel-Palestina, Middle East Monitor, Rabu (30/5).

Sumber : detik.com 1 Juni 2018

Ketika mendengar berita penolakan negara Israel atas Visa  Indonesia ke negara tersebut,di benak saya terbayang paniknya agen -- agen travel manca negara yang menjual destinasi ke Holy Land. Kebanyakan peminat wisata religi ini adalah kalangan umat Kristen, Khatolik, Islam  yang memang memiliki kaitan sejarah kuat dengan Israel. Tak mengherankan, sebab kisah -- kisah tokoh -- tokoh iman di Alkitab adalah orang Yahudi, termasuk Yesus, sang Mesias dan Nabi Muhamad dengan Masjid Al Aqsa.

Secara rutin, destinasi ke tanah suci oleh kalangan Kristen Khatolik ramai dikunjungi pada hari -- hari besar, yakni : Paskah, Kenaikan Tuhan Yesus, Pentakosta, dan Natal. Dengan kebijakan pemerintah Israel yang melarang warga negera Indonesia masuk ke tanah Israel mulai 9 Juni 2018, jadwal -- jadwal tour yang sudah disusun dan diikuti peziarah bakal berantakan. 

Entah bagaimana cara agen -- agen wisata tersebut menutupi kerugian tersebut. Biasanya peserta tour sudah membayar lunas biaya perjalanan jauh -- jauh hari sebelum pemberangkatan. Artinya dengan kebijakan ini semua Visa ke Israel yang sudah dipegang untuk pemberangkatan paska 9 Juni 2018 dibatalkan.

Mau tidak mau pihak agen tour & travel mengembalikan uang -- uang yang disetor oleh calon peserta atau menunda jadwal perjalanan dengan alasan force majeur. Bukan tidak mungkin kasus First Travel akan terulang meski dalam konteks berbeda. Bila kasus First Travel karena salah pengelolaan dari managemen tour & travel, untuk kasus ini dapat dikategorikan kebijakan pemerintah. 

Untuk pelaku usaha ini,  agen -- agen tour & travel menengah dan kecil jelas merupakan badai besar, bisa jadi biaya yang terkumpul sudah disetor ke pihak -- pihak terkait dengan perjalanan, seperti tiket penerbangan, hotel yang jumlahnya sekitar 50  persen total biaya per orang. Semoga tidak menjadi preseden hukum lagi seperti First Travel dan Abu Tour.

Bukan perkara mudah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada sebuah agen wisata, namun saya berharap masyarakat Indonesia bisa memahami kebijakan ini dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun