Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada salah satu bagiannya, Kamis (8/12/2022).
Kebakaran yang terjadi sekira pukul 11.05 tersebut terjadi di lantai 5 di bagian Sentra Mulya Kemenkumham. Gedung yang terbakar tersebut berisi barang-barang milik negara.
Ya, begitulah kabar berita yang penulis dapatkan dari berbagai media terkait kebakaran yang terjadi di Gedung Kemenkumham RI tersebut.
Lantas, adakah kaitannya peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Kemenkumham RI ini dengan telah disahkannya RKUHP menjadi KUHP baru pada tanggal 6 Desember 2022 lalu?
Penulis tidaklah berani berspekulasi untuk mencocoklogikan ataupun menyangkut pautkan antara RKUHP disahkan dan peristiwa kebakaran gedung Kemenkumham RI ini, penulis lebih kepada tidak ada hubungannya sama sekali.
Bisa jadi ini hanya pas kebetulan saja RKUHP disahkan eh siapa sangka musibah kebakaran menimpa gedung Kemenkumham RI.
Tapi tentunya, ada asap berarti ada api" atau dalam artian "tidak akan ada akibat jika tanpa sebab", sehingga kebakaran yang menimpa gedung Kemenkumham RI pasti ada pemicunya dan pasti ada sebab musababnya.
Oleh karenanya, pendalaman ataupun investigasi dalam rangka mengusut kenapa gedung Kemenkumham RI yang notabene memiliki prosedur pencegahan, proteksi dan mitigasi pengamanan yang ketat terkait berbagai fasilitas maupun SDM di dalamnya, tapi mengalami kebakaran, maka inilah yang harus dilakukan.
Apakah kebakaran tersebut atas kelalaian personalkah, atau memang murni musibah kebakarankah atau apa, dan yang jelas ini adalah menjadi PR bagi pihak terkait untuk mengungkap dan menuntaskan kenapa gedung Kemenkumham RI ini bisa terbakar.
Publik berhak tahu, apa, mengapa, dan bagaimana kok bisa gedung Kemenkumham Ri bisa terbakar, oleh karenanya transparansi hasil keseluruhan terkait kebakaran tersebut harus dibeberkan secara terbuka kepada publik.