Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pidana Pembunuhan Berencana Brigadir J!

9 Agustus 2022   19:03 Diperbarui: 10 Agustus 2022   15:20 1310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua | Dokumen gambar via Disway.id

Ilustrasi gambar Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua | Dokumen gambar via Disway.id
Ilustrasi gambar Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua | Dokumen gambar via Disway.id

Jelaslah "nyanyian" Bharada Eliezer, termasuk juga dari tersangka lainnya yaitu Brigadir Ricky Rizal, dan juga Sopir Pribadi Putri Candrawathi berinisial KM, pada akhirnya jadi informasi A1 untuk mengungkap peran ataupun keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Ternyata terungkaplah, dalam keterangan terbaru Bharada Eliezer dan juga didukung keterangan dua tersangka lainya, serta bukti lainnya.

Bahkan juga, pada akhirnya dalam keterangan terbarunya tersebut Bharada Eliezer mencabut pernyataan pertamanya soal baku tembak dengan Brigadir Joshua.

Bharada Eliezer menyatakan bahwa dirinya turun dari lantai dua karena mendengar kegaduhan di lantai satu dan ketika dirinya sampai di bawah, dirinya mengaku melihat Irjen Ferdy Sambo sedang memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.

Meskipun dirinya mengaku turut serta menembak Brigadir Joshua, tapi dirinya melakukan tindakan tersebut atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

Oleh karena juganya, akhirnya Bharada Eliezer mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK dalam rangka bekerjasama untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ya, pada akhirnya terkuaklah sudah misteri ini, bahwa faktanya adalah kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua dan dilakukan secara berkomplot.

Serta terbukti ada code of silent dan konspirasi jahat untuk mengondisikan ataupun "mengamankan" kasus dalam tanda kutip terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini.

Yang jelas, terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua empat tersangka kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua telah ditetapkan, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, Sopir PC yang berinisial KM, dan Bharada Eliezer.

Yang pasti ke depan, keempat tersangka ini juga bakal masuk penjara atau di bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka masing-masing sesuai pasal pidana yang disangkakan dan bakalan juga akan tamat riwayatnya dari dinas kepolisian, karena bakalan menerima konsekuensi PDTH pemberhentian dengan tidak hormat karena pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun