Euforia Vaksinasi dan "Menggelikannya" Paradoks Kebijakan Penanganan Pandemi.
Ya, begitulah yang ke kinian terjadi di negeri ini, berulangkali kebijakan-kebijakan penanganan pandemi corona yang diterapkan oleh pemerintah sering sekali tidak efektif, kontraproduktif, ambigu, membingungkan, dan plintat-plintut.
Pemerintah sepertinya tidak bernah mau berkaca atas meledaknya kasus-kasus positif corona akibat dampak dari paradoksnya kebijakan penanganan pandemi corona yang pernah diterapkan sebelumnya.
Malahnya masih sering bikin blunder, masih terjadi ego sektoral di antara internal pemerintahan sendiri, sering terjadi ketidaktegasan penindakan di lapangan, kurangnya kesinergitasan, dan sebagainya, sehingga karenanya menyebabkan ketidakefektifan penanganan pandemi corona.
Ini karena, antara Kebijakan penanganan pandemi yang satu saling bertentangan dengan kebijakan penangan pandemi yang lainnya, sehingga jadi membingungkan khalayak masyarakat, yang mana sebenarnya sih kebijakan yang harus ditaati ataupun disiplin dipatuhi itu.
Hal inipun pada akhirnya menjadi contoh dan preseden buruk yang akhirnya diikuti oleh masyarakat dan betapa menggambarkan secara gamblang adanya ketidaksinergian dan ketidakkompakkan di antara internal pemerintahan dalam menangani pandemi corona ini.
Buktinya apa? Ya lihat saja kerumunan-kerumunan yang ada.
Pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM, tapi pemerintah kok justru melonggarkan juga aturan-aturan terkaitnya, mengkampanyekan protokol kesehatan, baik itu 3M ataupun 5M, tapi mengizinkan kerumunan dengan alasan yang jadi "senjatanya" adalah menerapkan protokol kesehatan pandemi corona, melarang ataupun mengharamkan masyarakat untuk mudik, tapi kerumunan kok terkesan jadi pembiaran, bahkan malah sudah diizinkan.
Tak pelak berbagai kerumunan jadi terbentuk di mana-mana, ada kerumunan acara nikahan, kerumunan di mall, kerumunan di rumah makan dan cafe-cafe, dan berbagai kerumunan lainnya yang tidak semuanya bisa mematuhi protokol kesehatan pandemi corona.
Penegakkannya? Jauh panggang dari api, tidak seperti yang digembar-gemborkan bahwa penegakan aturan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, ketat dan tegas.