Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Ketelanjuran PSBB yang "Los Dol", Sebabkan "Kecuekan Baru" di Atas Normal

1 Desember 2020   10:36 Diperbarui: 1 Desember 2020   19:10 3015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc/via Kompas | NB hanya sebagai gambaran ilustrasi salah satunya kerumunan massa

Para pihak yang bertanggung jawab terkait penanganan pandemi corona dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi corona sudah longgar terlalu bablas, mulai lalai dan berkurang kinerjanya.

Terbukti, semakin banyak pelanggaran yang jadi pembiaran, semakin terjadi ketidaktegasan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan pandemi corona, bahkan telah berlaku menggejala secara nasional.

Dan akhirnya apa yang terjadi, alih-alih pandemi corona bisa semakin ditekan, justru kluster-kluster maut baru semakin bermunculan, rantai penularan semakin meluas, korban meninggal tak kunjung berhenti, semakin banyak yang meregang nyawa karena terpapar virus corona.

Fakta membuktikan, catatan pandemi corona di Indonesia kian memburuk, korban nyawa masih terus berjatuhan, catatan-catatan rekor baru kasus terkonfirmasi positif corona terus dibukukan, mulai dari di atas 4000 orang perhari, lanjut lagi di atas 5.000 orang perhari hingga mencapai di atas 6.000 orang perhari.

Bahkan, mungkin kedepannya kasus terkonfirmasi positif corona dan kematian karena pandemi corona ini bisa semakin melonjak lebih tinggi lagi dan akan mencatatatkan rekor baru lagi.

Hal ini dapat terjadi kalau "kecuekan baru" di atas normal yang berlaku di sebagian masyarakat ini tidak disadari, dicermati dan tidak segera dilakukan tindakan-tindakan tegas dan preventif dari pihak-pihak yang berwenang dan pihak terkait lainnya dalam menegakan protokol kesehatan terkait pandemi corona ini.

Bahkan juga, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menjadi sangat murka dan bereaksi keras atas fakta yang terjadi terkait dengan berbagai catatan buruk kasus pandemi corona ini.

Apalagi saat mengetahui persentase kasus aktif nasional semakin drastis meningkat lebih tinggi dan persentase tingkat kesembuhan semakin menurun drastis.

Tak pelak karenanya, Presiden Jokowi menyemprot para jajaran menterinya, termasuk juga para kepala daerah, agar hati-hati, untuk tetap serius dan jangan terlena atas fakta yang terjadi ini.

Ya, memang kenyataannya bila melihat praktik penerapan PSBB yang sudah semakin terlalu longgar dan bablas semakinl los dol ini, justru membuat para kepala daerah dan para menteri terkait penanganan dan penegakan protokol kesehatan terkait pandemi corona jadi lalai.

Beberapa pembiaran-pembiaran kerumunan massa dalam jumlah besar telah terjadi, pengawasan keluar masuk orang di pintu perlintasan lokal maupun domestik baik itu bandara, pelabuhan dan sejenisnya sudah teramat longgar dan banyak lagi kebablasan lainnya yang membuat PSBB semakin los dol saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun