Pejabat Menteri yang seharusnya bertindak amanah atas jabatan yang diembannya tapi justru nggak amanah dan berkhianat pada bangsa dan negaranya sendiri.
Yang jelas, urusan hukum terkait Edhy Prabowo dan para Cs-nya yang terlubat, harus dituntaskan dengan sebagaimana mestinya oleh KPK dan pihak terkait lainnya, termasuk pengembangan kasusnya, terkait dengan siapa-siapa saja lainnya yang terlibat bermain di dalamnya.
KPK juga harus mampu membuktikan bagaimana kinerjanya dalam proses hukum kedepannya, sebab penilaian kinerja KPK oleh publik sangatlah negatif.
Karena disinyalir, kinerja KPK semakin dirasa menurun drastis dan terkesan semakin impoten serta nggak ada lagi tajinya, semenjak berlakunya UU baru yang mengatur KPK.
Oleh karenanya KPK di harapkan mampu membuktikan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerjanya dalam penanganan berbagai kasus korupsi tersebut.
***
Masih kaitannya juga dengan OTT eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dan para Cs-nya, maka bila berkaca dari apa yang berlaku terkait kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, maka peristiwa OTT ini bisa jadi sinyal merah bagi pihak Kementerian yang lainnya.
Kenapa?
Sebab, seperti yang telah diketahui bersama, terkait dengan terjadinya musibah pandemi Covid-19 ini, maka ada beberapa Kementerian yang mendapatkan guliran ataupun kucuran dana segar dengan jumlah trilyunan rupiah dari APBN.
Sebut saja Kementerian Tenaga Kerja dengan proyek kartu pra-kerja, Kementerian Kesehatan terkait pengadaan barang dan jasa seperti APD, insentif dokter, perawat, paramedis dan sebagainya.
Lalu ada Kementerian Desa dengan program padat karya tunai desa, termasuk program bantuan dana desa, kemudian ada Kemensos RI dengan program Bantuan Sosial Tunai, BLT, PKH dan lain sebagainya.