Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Masyarakat Ramai Mudik Sekaligus Mengungsi, Cluster Covid-19 Berpotensi Meningkat

29 Maret 2020   21:10 Diperbarui: 30 Maret 2020   13:26 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Kronologi.id

Titik Cluster penyebaran pandemi global Covid 19 di Indonesia berpotensi meningkat drastis bahkan cukup tajam.

Hal ini disebabkan karena, telah terjadi gelombang pergerakan besar-besaran ribuan massa yang melakukan pergerakan urban dari sejumlah kota-kota besar di Indonesia seperti Jabodetabek dan di sejumlah wilayah lainnya untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Padahal, wilayah Jabodetabek merupakan zona merah Cluster pandemi Covid 19, bahkan DKI Jakarta sudah menjadi epicentrum pandemi Covid 19 belum lagi termasuk zona merah lainnya diluar Jabodetabek.

Sebenarnya pemerintah telah memberi imbauan bahwa berkaitan dengan pandemi Covid 19, agar kiranya masyarakat jangan mudik dahulu, tapi apa hendak dikata, imbauan tersebut tetap saja tidak digubris, masyarakat tetap saja berbondong-bondong mudik pulang kampung.

Kalau dianalisa nampaknya gelombang pergerakan besar-besaran massa yang melakukan mudik ini bukan hanya karena faktor kesulitan bertahan karena kondisi ekonomi saja, tapi sekaligus juga bertujuan untuk mengungsi dari zona merah ataupun epicentrum pandemi Covid 19.

Memang, mudik bukanlah sesuatu yang dilarang ataupun terlarang, tapi dalam kaitannya dengan KLB pandemi Covid 19 ini, maka pelaksanaan mudik harusnya tidak diperkenankan terlebih dahulu.

Nah, bagaimana ceritanya kalau sudah begini, kampung dan desa berpotensi menjadi titik cluster-cluster baru penyebaran Covid 19, karena diantara sekian ribu orang yang mudik itu berpotensi sebagai Carrier Covid 19. Seharusnya pemerintah jangan hanya imbauan saja tapi tetap tegas memberlakukan larangan mudik serta bertanggung jawab terkait kondisi ekonomi masyarakat kalau dilarang mudik, tapi sudah terlambat sudah banyak yang mudik sekaligus mengungsi.

Sedangkan di kampung ataupun desa, bisa dilihat sendiri fakta dan realitanya bagaimana minimnya sarana dan daya kemampuan fasilitas layanan kesehatan masyarakat.

Sangat mengherankan, dengan semakin menunjukan grafik tegak lurus pertambahan jumlah penderita Covid 19 di Indonesia, termasuk juga yang PDP ataupun yang ODP, tapi pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat masih saja terlalu lamban dan kurang tegas untuk mengambil keputusan.

Harus sampai berapa korban jiwa lagi berguguran karena Covid 19 ini, padahal situasi dan kondisi sudah semakin genting dan darurat saja.

Lihat saja imbauan dan maklumat untuk menerapkan phsyical distancing meskipun sudah diturunkan aparat gabungan TNI, Polri dan Pol PP untuk menertibkannya, tapi masih sangat jauh dari harapan karena tidak efektif dituruti secara disiplin oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun