Mohon tunggu...
M FerdyDaryono
M FerdyDaryono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aku manusia kak, sumpah😔

Namanya juga hidup kak, kalo takut jalanin hidup, mending gausah hidup ya kak🙏

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Melakukan Sholat Tahajud Sebelum Tidur

4 Mei 2021   23:44 Diperbarui: 4 Mei 2021   23:54 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Al-Hajjaj bin 'Amr Al-Mazini, salah seorang sahabat Rasulullah berkata: "Apakah salah seorang di antara kalian mengira apabila ia mendirikan shalat di malam hari sampai subuh bahwa ia telah bertahajud? Tahajud itu adalah shalat setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Demikian itulah shalatnya Rasulullah" (HR. Thabrani no. 8670)

Allah Tabaraka wa Ta'ala turun ke langit dunia pada setiap malamnya hingga tersisa sepertiga malam yang terakhir, Allah berfirman, 'Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, akan Aku ampuni (HR. Bukhari no. 6321)

Ini merupakan pendapat ulama madzhab Syafii dalam bukunya As-Syarhul Kabir, beliau menegaskan, "Tahajud istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud". Setelah menyatakan keterangan tersebut, Ar-Rafi'i membawakan riwayat dari katsir bin Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahu 'anhu yang berbunyi, "Diantara kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". 

Abu Bakr Ibnul 'Arabi mengatakan, tentang makna tahajud ada 3 pendapat: pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi'in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. 

Namun bagi anda yang dikhawatirkan tidak mampu bangun sebelum subuh untuk tahajud, dianjurkan untuk shalat sebelum tidur. Sekalipun tidak disebut tahajud oleh sebagian ulama, namun dia tetap terhitung melakukan qiyam lail, yang pahalanya besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun