Mohon tunggu...
Sifah Lutfiah
Sifah Lutfiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa di universitas pembangunan nasional veteran jakarta tahun 2022

perkenalkan saya sifah lutfiah , seorang mahasiswa UPNVJ. Hobi saya adalah menyanyi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar dan Cerdaskan Generasi Bangsa

9 Oktober 2022   09:27 Diperbarui: 9 Oktober 2022   09:32 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang mucul dalam pikiran kalian setelah mendengar kata narkoba? Bagi masyarakat, kata narkoba pasti mengandung arti yang buruk. Memang betul kenyataannya yang terjadi di Indonesia. Banyak dari kalangan muda hingga tua yang mengkonsumsi narkoba sehingga berakibat pada terhambatnya perkembangan diri dan sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan negara. Maka dari itu kita harus mengetahui apa itu narkoba. Pada dasarnya, narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan Adiktif lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika disisi lain memiliki manfaat di bidang kesehatan atau pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Narkoba memiliki manfaat apabila digunakan sesuai dengan kaidah dan berdasarkan ketentuan dari ahlinya. Contoh, dalam dunia medis narkoba digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan sebuah penyakit atau meredakan rasa sakit.  Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda kini semakin meningkat di Indonesia.

Penyimpangan perilaku dapat mengakibatkan bahaya bagi generasi kedepannya karena seseirang yang ketergantugan narkoba akan merasa ketagihan yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit pada tubuh. Berdasarkan data pada kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba di kalangan anak muda dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Pada masa ini individu mengalami berbagai perubahan, baik fisik maupun psikis. Disekitar kita saat ini, banyak sekali zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada era modern, narkoba telah menjadi masalah. Narkoba bisa merusak nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, dan bisa mengancam masa depan generasi berikutnya.

Penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada  orang dewasa tapi remaja dan anak2. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmat mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan.


Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil. Solusi agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba bagi pelajar yaitu dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang positif dan bergaul dengan orang orang yang membawa hal positif. Peran kita sebagai orang tua sangatlah penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak kita. Karena di era sekarang yang semakin modern banyak anak-anak yang ingin mencoba sesuatu yang baru. 

Orang tua mengarahkan dan membimbing anak-anaknya agar terbentuk karakter yang kritis dan cerdas. Pemberian kebebasan yang bertanggungjawab sangat penting khususnya anak yang memasuki masa remaja. Belajar tentang kemandirian dan kejujuran sangat perlu untuk mendasari kehidupan kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun