Mohon tunggu...
Kapitha Indonesia
Kapitha Indonesia Mohon Tunggu... Editor - Baik

Orang Baik dan suka menulis, mudah bergaul dengan siapa saja.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pilkada 9 Desember 2020 Tetap Digelar Sekalipun Berisiko

22 September 2020   21:44 Diperbarui: 22 September 2020   21:52 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada masa pendaftaran Bapaslon, Bawaslu menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bapaslon maupun partai politik.

Pelanggaran yang terjadi seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah terutama penyelenggara teknis KPU dengan tidak terkecuali revisi PKPU 10 Tahun 2020, apalagi rapat dengar pendapat bersama komisi II pilkada serentak tetap digelar 9 Desember 2020.

Meskipun demikian, dilain sisi bayak kalangan menilai pemerintah dinilai memaksa pilkada tetap digelar walapun mengorbankan keselamat masyarakat. Dugaan pelanggaran yang terjadi di masa pendaftaran bapaslon sebenarnya memperlihatkan bahwa aturan protokol kesehatan covid19 tidak efektif, yang artinya bahwa berpotensi pelanggaran akan lebih besar dan sulit untuk diatur.

Pilkada memang tidak mudah membatasi jumlah masa yang datang. Kalau kita batasi masa atau orang yang hadir berpotensi kampanye tidak efektif artinya masyarakat akan sulit menentukan  pilihan siap yang akan dipilih. Karena pilkada ada masa pandemi covid19 yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, maka berpotensi besar terjadinya penigkatan politik uang.

Kesimpulannya bukan soal revisi PKPU atau penerapan protokol kesehatan yang ketat pada tahapan pilkada, tetapi soal kadaulatan rakyat artinya bahwa keselamatan kesehatan masyarakat sangat penting, daripada tetap melajutkan pilkada dengan resiko yang tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun