Mohon tunggu...
sidiek sulistyawan
sidiek sulistyawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai saya sidik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan di SDN Batukarut 03 Dengan Program Pendampingan dan Penguatan Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

25 Juli 2021   15:45 Diperbarui: 25 Juli 2021   18:48 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semenjak diumumkan oleh pemerintah pada bulan Maret 2020 mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 atau yang biasa disebut (Covid-19), Indonesia mulai menghadapi babak baru masa pandemi. Hampir seluruh sektor kegiatan masyarakat merasakan dampaknya, tak luput salah satu sektor terpenting yaitu sektor pendidikan. Covid-19 ini sudah menyebar hampir ke seluruh dunia karena penularannya yang begitu cepat. Maka dari itu Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengklaim bahwa wabah ini merupakan pandemic global sejak tanggal 11 Maret 2020. 

Pada sektor pendidikan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan learning from home atau belajar dari rumah (BDR) atau disebut juga pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut harus diterapkan terutama bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah zona kuning, oranye dan merah. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Covid-19. 

Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 15, dikemukakan bahwa PJJ adalah  pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lain. Dalam pelaksanaannya, PJJ dibagi menjadi dua pendekatan, yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring). Dalam pelaksanaan PJJ, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan (daring atau luring atau kombinasi keduanya) sesuai dengan karakteristik dan ketersediaan, kesiapan sarana dan prasarana.

Dari pemaparan tersebut sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah sistem pembelajaran yang dilakukan tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan peserta didik, melainkan dilakukan secara online yang menggunakan jaringan internet. Guru dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran bersama, dalam waktu yang sama, dengan menggunakan berbagai media aplikasi, seperti whatsapp, zoom meeting, google meet, google classroom, dan aplikasi lainnya.

Namun pada kenyataanya pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Indonesia meskipun telah berlangsung lebih dari setahun masih menjadi permasalahan yang cukup serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga pendidik dan pemerintah untuk terus bisa memaksimalkan kegiatan PJJ agar pembelajaran tetap maksimal dan siswa tetap mendapatkan ilmu secara maksimal. Maka dari itu perlu adanya kolaborasi antara guru, siswa, orang tua untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) turut andil untuk menangani permasalahan tersebut melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang bertemakan "Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi sebagai Implementasi Merdeka Belajar Kampus Mengajar" atau disebut KKN Tematik (MDBPE-MBKM) 2021. UPI mendorong mahasiswanya untuk melakukan kegiatan KKN ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dari mulai tanggal  1 Juli - 30 Juli 2021 selama satu bulan dengan minimal waktu efektif pelaksanaan selama 120 jam. Dengan adanya kegiatan KKN ini diharapkan mahasiswa UPI dapat berperan aktif khususnya dalam bidang pendidikan sebagai salah satu perguruan tinggi pendidikan kepada masyarakat dan dapat membantu menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi mengenai dunia pendidikan yang terjadi saat ini.

Sidiek Sulistyawan salah satu mahasiswa UPI saat ini sedang ikut berpartisipasi dalam program KKN Tematik ini. Kegiatan tersebut dilakukan di SDN Batukarut 03 Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Kegiatan KKN ini dilakukan secara daring mengingat masih berlangsungnya pandami ini. Kegiatan ini diawali dengan berdiskusi dengan orang tua murid di SD tersebut mengenai kendala selama kegiatan PJJ yang dialami anaknya. Tak hanya dengan orang tua siswa saja, Sidiek berdiskusi juga dengan para guru SD yang memiliki kendala. Setelah mencermati kendala yang terjadi maka dibuatlah program kegiatan yang akan dilakukan selama kegiatan KKN tersebut. Adapun permasalahan yang terjadi adalah seperti para orangtua kesulitan membimbing anaknya, para siswa yang kurang memahami materi yang disampaikan, keterbatasan media pembelajaran, kendala dalam administrasi guru dan sebagainya.

Program yang pertama dilaksanakan adalah membantu guru kelas 2 dan 3 di SDN Batukarut 03 membuat program tahunan dan silabus. Lalu ada program penguatan dan pendampingan kepada siswa berdasarkan masalah yang telah diidentifikasi seperti matematika, menulis tegak bersambung, mewarnai, menggambar, membuat origami, menghafalkan surat Al-Quran pengetahuan umum serta memberikan permainan yang disukai mereka. Selain itu adapun membuat media pembelajaran yang menarik dengan menggunakan video animasi dengan tema sesuai silabus yaitu hidup rukun di sekolah dan hidup rukun di masyarakat. Lalu ada juga pendampingan kepada orang tua melalui sosialisasi mengenai cara efektif belajar di rumah dan bentuk-bentuk pola belajar anak dan solusinya. 

dokpri
dokpri

Setelah berakhirnya kegiatan tersebut diharapkan sasaran kegiatan KKN Tematik ini yaitu guru, orang tua, dan siswa dapat terbantu dan mengurangi kendala yang terjadi selama kegiatan pembelajaran jarak jauh ini. Selain itu diharapkan agar terciptanya pendidikan di Indonesia yang lebih baik meskipun dihadapkan dengan situasi yang sulit seperti saat ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun