Mohon tunggu...
Shokya
Shokya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pramuka Menangkal Pengaruh Negatif Sosial Media

1 Oktober 2018   08:43 Diperbarui: 1 Oktober 2018   13:23 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAGELANG - Gugus Depan (Gudep) Pramuka Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Magelang resmi dikukuhkan dengan nomor 01.170 - 171. Pengukuhan Gudep ini dibarengkan dengan pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Gudep 2018-2020. 

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Magelang, Sumartono SE MM, berksempatan melantik kepengurusan yang baru itu pada Sabtu (29/9). 

Dalam sambutannya Sumartono yang juga menjabat sebagai Plt Setda Kota Magelang menaruh harapan besar pada pengurus baru untuk terus membentuk karakter bangsa melalui gerakan pramuka.

Menurutnya, melalui gerakan Pramuka ini sejak dini anak-anak dilatih antara lain disiplin, tanggungjawab, mandiri, gotong-royong dan kreatif. Generasi sekarang yang sering dijuluki generasi melenial sangat aktif pada perkembangan tehnologi khususnya sosial media. Karena itu melalui gerakan Pramuka ini karakter Pramuka akan membentengi anak-anak  dari pengaruh negatif sosial media dan dunia informasi. 

Plt Kepala MTs Negeri 2 Kota Magelang, Drs M Fathul Mubin, mengapresiasi semangat guru-guru dalam mengampu kegiatan pramuka. Meski sekolah MTsN 2 Kota Magelang adalah sekolah baru tapi semua kompak dalam berbenah melangkapi perangkat yang belum ada di sekolah. 

Dalam acara itu juga dihadiri  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, yang diwakili oleh Drs. Abdul Muchit, M.Ag. Seusai acara pengukuhan juga diselenggarakan Persami yang melibatkan seluruh peserta didik.   

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun