Mohon tunggu...
Shintya Aristi
Shintya Aristi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A Public Administration Student who's interested in Public Relations, Policy Analysis and Digital Issues.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Exchange Experiences for Innovation and Development": Studi Banding UKMF Penelitian SCREEN FISHIPOL UNY dan KSHI FH UNDIP

18 Oktober 2023   07:38 Diperbarui: 18 Oktober 2023   07:55 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejatinya, organisasi layaknya manusia, di mana manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk mencapai kebutuhan tersebut, suat organisasi harus mampu menjalin relasi serta mampu menjaga relasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Studi banding merupakan sebuah program pertukaran informasi antara dua kelompok atau organisasi guna mengembangkan pola pikir, daya nalar yang kritis, membangun relasi serta kreativitas mahasiswa, dengan harapan dapat memberikan manfaat berupa wawasan ataupun pengetahuan baru bagi mahasiswa, fakultas, maupun universitas itu sendiri. Studi banding juga merupakan ajang untuk belajar mengenai manajemen organisasi di suatu organisasi kemahasiswaan. Dari studi banding tersebut, banyak hal dapat dipetik dan dijadikan pembelajaran kedepannya untuk mengembangkan suatu organisasi.

UKMF Penelitian SCREEN (Social Community of Research and Empowerment) sebagai salah unit kegiatan mahasiswa bidang penelitian pada tingkat fakultas di Universitas Negeri Yogyakarta, dan juga menjadi wadah untuk menampung sekaligus mengasah minat dan bakat mahasiswa dalam bidang kepenulisan dan penelitian melakukan studi banding dengan Kelompok Studi Hukum Islam (KSHI), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. 

Studi banding dilakukan oleh UKMF Penelitian SCREEN untuk menambah informasi, relasi dan juga wawasan mengenai pengelolaan organisasi, terutama pada organisasi yang berbasis pada bidang akademik dan riset. KSHI FH Undip sendiri merupakan salah satu Unit Pelaksana Kegiatan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang mengkaji dan memperdalam wawasan tentang hukum islam serta bergerak di bidang akademik dan riset. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan UKMF Penelitian SCREEN dalam memilih organisasi untuk melaksanakan studi banding, karena memiliki kesamaan bergerak pada bidang riset dan akademik. Selain untuk memperdalam dan menambah wawasan mengenai pengelolaan organisasi, UKMF Penelitian SCREEN melakukan studi banding juga memiliki tujuan untuk menambah relasi dan menjaga hubungan baik dengan sesama ormawa dari luar Universitas Negeri Yogyakarta.

Kegiatan studi banding tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di Ruang H304 Fakultas Hukum Undip mulai jam 09.30 sampai 16.30 WIB.  Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 60 peserta dari pihak UKMF Penelitian SCREEN dan juga KSHI FH Undip. 

Pada acara ini terdapat tiga agenda yaitu presentasi profil dan program kerja masing-masing unit kegiatan mahasiswa, Focus Group Discussion (FGD) antar departemen dan ditutup dengan field trip di Kota Lama Semarang. Sebelum melakukan rangkaian kegiatan di Universitas Diponegoro, rombongan UKMF Penelitian SCREEN melakukan perjalanan darat dari Yogyakarta menggunakan transportasi bus menuju Semarang, selama kurang lebih 3 (tiga) jam perjalanan. Sesampainya di Fakultas Hukum Undip, rombongan UKMF Penelitian SCREEN diarahkan menuju raungan tempat melaksanakan rangkaian acara studi banding.  Setelah semua telah berkumpul di ruangan, acara dibuka pada pukul 09.30 oleh MC yang berasal dari KSHI FH Undip dan UKMF Penelitian SCREEN.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Selanjutnya, terdapat sambutan dari M. Khairul Basyar selaku Ketua KSHI FH Undip dan Zein Zidan Azzahmi selaku Ketua PJS UKMF Penelitian SCREEN. Sambutan juga diberikan oleh masing-masing dosen pembina, baik dari KSHI FH Undip dan UKMF Penelitian SCREEN. Setelah acara sambutan, masing-masing unit kegiatan mahasiswa memperkenalkan profil organisasi dan juga pemaparan program-program kerja dari masing-masing departemen atau divisi. Pengenalan profil dan pemaparan program kerja diawali oleh KSHI FH Undip selaku tuan rumah dari acara studi banding ini. 

Pemaparan program kerja disampaikan oleh masing-masing ketua departemen/divisi dengan menanyangkan power point hasil program kerja dan juga program kerja yang sedang atau akan dilaksanakan. Setelah semua pengurus harian dan juga kepala departemen/divisi KSHI FH Undip menyampaikan, dilanjutkan dengan penyampaian dari UKMF Penelitian SCREEN. Penyampaian profil dan pemaparan program kerja tidak menggunakan bahasa yang terlalu formal agar dapat dengan mudah menghidupkan suasana kebersamaan.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Setelah melakukan pemaparan profile dan program masing-masing, kegiatan dilanjutkan dengan acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema "Exchange Experiences for Innovation and Development". Tema tersebut dipilih karena dengan studi banding ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar pengalaman serta menciptakan suatu inovasi yang nantinya dapat dikembangkang bersama oleh KSHI FH Undip dan juga UKMF Penelitian SCREEN. FGD dilakukan dengan mengelompokkan masing-masing departemen untuk saling berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan program kerja maupun manajemen operasionalnya. Acara FGD dilakukan selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit. Setelah waktu FGD berakhir, dilakukan pemaparan hasil FGD dari masing-masing perwakilan KSHI Undip dan UKMF Penelitian SCREEN.

`

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Setelah acara FGD selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan oleh masing-masing KSHI Undip dan UKMF Penelitian SCREEN. Acara dilanjutkan ishoma dan setelahnya rombongan UKMF Penelitian SCREEN diajak untuk filed trip di sekitar Kota Lama Semarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun