Mohon tunggu...
shantana wira
shantana wira Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kontroversi Iklan Rokok dan Kaum Muda

17 September 2017   18:20 Diperbarui: 17 September 2017   18:37 2069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Rokok menjadi satu hl yang sangat biasa kita jumpai di Indonesia. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengn angka perokok yang cukup tinggi. Perokok di Indonesia tdak melihat usia dan strata sosial tentu. Semua orag dengan bebas dapat membeli benda ini di warung-warung dan tidak ada pencegahan tertentu pada pembelinya. Hal ini sendiri menjadi kegelisahan bagi beberapa masyarakat. Kegelisan ini sendiri muncul dikarenakan adanya rasa takut pada kesehan anak-anak muda sekarang. Rokok kemudian menjadi semakin berbahaya karena promosinya yang mengunakan media iklan di televisi dan beberapa media iklan lainnya.         

Iklan rokok menjadi salah satu salah pada kalangan masyarakat dan pemerintahan di Indonesia. Iklan rokok sendiri danggap sebagai salah satu permasalahan masyarakat bersama. masyarakat menjadi takut akan adanya persuasi yang dilakukan oleh perusahaan rokok melalui iklannya. Kalagan muda dianggap menjadi target utama dari iklan ini. Kalangan muda cendung dinggap memiliki sifat yang masih labil, sehingga sangat rentan untuk terpengaruh pada iklan. Hal ini sendiri juga pastinya menjadi salah satu permasalahan baru yang bagi orang tua. 

Orang tua kemudian dituntut harus bisa menjaga dan mengawasi anak-anak mereka dari iklan tersebut. Peran pemerintah kemudian menjadi sangat vital dalam menyelesaikan kasus ini. Sebuah regulasi baru kemudian harus dimunculkan untuk mengantisipasi kasus ini. pastinya pemerintah kemudian harus melawan beberapa pihak swasta yang memproduksi rokok. Perlawan dari pihak ini pastinya akan terus muncul, karena ini sendiri berhubungan dengan keuntungan mereka. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat harus terus dikembangkan untuk dapat melawan pihak swasta ini.       

Regulasi atau peraturan mengenai media iklan rokok di media penyiaran masih menjadi perdebatan bagi pemerintah dan masyarakat. Permasalahan ini sendiri menjadi sebuah perdebatan bagi Komisi Penyiaran Indonesia. Lembaga ini sendiri sempat mencoba untuk menghentikan iklan rokok di media penyiaran, televisi. Permasalahn yang kemudian dilihat adalah, bagaimana iklan ini sendiri dianggap mengincar kaum muda atau remaja sebagai konsumennya. Ketakutan akan ini bukan tidak beralasan. Jumlah perokok di Indonesia yang kemudian terus naik menjadikan remaja sebagai salah satu konsumennya. Potensi untuk terkena penyakit seperti kangker menjadi lebih besar. 

Regulasi ini sendiri kemudian dibuat untuk mencegah hal tersebut. Tetapi, yang menjadi permasalahn dalam menerapkan turan ini adalah pihak-pihak industi rokok tersebut. perusahaan pastinya kan sangat tidak setuju pda hal ini. pendapatan mereka pastinya akan jatuh apabila iklan rokok ini tidak diperbolehkan oleh pemerintah. Iklan menjadi salah satu element ynag penting dalam promosi mereka, sehingga mereka pasti akan melawan regulasi tentang pelarangan iklan rokok pada media penyiaran.

Aspek perlindungan terhadap anak yang dilangar menjadi salah satu permasalahan dari iklan rokok ini. Anak-anak dianggap sebagai target utama pada iklan-iklan ini. ketekutan pastinya akan mucul dari pemerintahan dan juga orang tua. Sudah jelas apabila orang tua kemudian menjadi menjadi salah satu pihak yang takut kan permasalahan ini. Peran orang tua menjadi sangat penting untuk menjegah hal ini terjadi di keluarga mereka. Pengawasan orang tua terhadap anak menjadi lebih ekstra agar anaknya tidak terpersuasi. 

Anak-anak yang sudah terlanjur menjadi perokok kemudian perlu pelayaan tertentu agar bisa berhenti. Pemerintah lewat regulasi-regulasinya kemudian juga dituntup harus memberikan sebuah solusi pada permasalahan ini. Untuk beberapa revisi yang sudah dilakukan oleh pemerintah mengenai Undang-Undang ini harus bisa menjawab pertanyaan publik. UU yang kemudian dibuat harus bebenar-benar tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah kemudian terus berusahan untuk memberikan solusi pada masyarakat. Tekanan dari pihak swasta pastinya akan muncul, tetapi pemerintah harus bersikap tegas agar permasalahan ini benar-benar selesai.

Peran masyarakat dalam upaya menolak iklan rokok dimedia penyiaran juga menjadi sangat penting. Masyarakat kemudian harus terus melakukan sebuah upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini. peran dalam masyarakat dalam sebuah lingkungan tertentu juga harus diperhatikan dalam hal ini. lingkungan dapat menajdi salah sayu fakto yang dapat mempengaruhi kaum muda atau remaja dalam pengkonsumsian rokok. Remaja yang bisa dibilang rentan dalam hal ini ditakutkan akan meniru semua tindakan atau kelakukan yang dilihat dalam lingkungannya. 

Masyarakat dalam lingkungan tertentu harus bertindak bijak, karena yang ditakutkan nantinya akan memberikan dampak yang buruk dan hal ini juga menajdi salah satu hal yang dapat membentuk sikap merokok pada remaja. Pihak sekolah juga menjadi sangat penting dalam pemberian edukasi tentang waspada rokok. Pihak sekolah disini harus bisa setidaknya mempersuasi siswanya untuk tidak menjadi perokok. Tindakan ini sendiri menjadi sangat penting, dalam hal membantu pemerintah dalam mengurai angka perokok di Indonesia, khususnya pada kalangan muda.

Iklan rokok ini sendiri tidak hanya dapat kita temui di iklan televisi, tetapi juga dalam poster-poster acara seperti band dan sebagainnya. Ini juga menjadi salah satu bentuk promosi rokok bagi kalangan muda. Pemerintah bijaknya tidak hanya membuat sebuah regulasi tentang iklan rokok dimedia penyiaran, tetapi juga pada media lainnya seperti poster. Fokus untuk mencegah perokok di usia muda dengan menolk ikln rokok di media penyiaran bisa menjadi percuma apabila tidak melakukan hal serupa ke media lainnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun