Mohon tunggu...
Shahrul Lathansyah
Shahrul Lathansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa D3 Sanitasi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Perihal penugasan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Edukasi Prokes bagi Kalangan Masyarakat

22 November 2021   23:00 Diperbarui: 22 November 2021   23:10 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19 telah mampu mengubah kebiasaan  masyarakat baik di rumah, di sekolah, di tempat kerja maupun di perjalanan. Kini masyarakat dibuat seolah-olah tidak berdaya karena tiap pergerakan dibatasi oleh Covid-19, tidak produktif dan mempengaruhi masalah ekonomi keluarga, masyarakat, daerah dan negara. 

Covid-19 memang hebat. Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus berupa organisme yang sangat kecil berukuran sekitar 125 nanometer, dan dapat berakibat fatal. Covid-19 ditandai dengan munculnya gejala batuk, pilek, flu, demam, dan gangguan pernapasan, namun ada juga gejala yang tidak muncul dan dapat menyebabkan gagal napas dan kematian dalam kondisi yang berat.

Virus tersebut dapat ditularkan secara langsung melalui batuk dan percikan ludah serta nafas orang yang terinfeksi, kemudian terhirup oleh orang yang sehat. Virus juga dapat menyebar secara tidak langsung melalui benda yang terkontaminasi virus dengan cara memukul atau menyentuh tangan yang terkontaminasi virus. 

Virus dapat bertahan di permukaan  selama berjam-jam hingga berhari-hari, tetapi disinfektan dapat membunuhnya. Untuk melawan virus tersebut, perlu  melakukan tindakan pencegahan seperti sering mencuci tangan dengan sabun, label batuk atau memakai masker, meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga jarak, dan menghindari kemacetan.

Kementerian Kesehatan beserta jajarannya di daerah dan pemangku kepentingan lainnya tak henti-hentinya berinteraksi atau mengedukasi masyarakat luas agar dapat memahami apa yang perlu dilakukan untuk menghindari Covid-19. Namun hal ini masih diabaikan oleh banyak orang. Oleh karena itu, PPKM semakin meningkat. 

Di masa pandemi, masyarakat Indonesia harus menjalani gaya hidup baru yang bisa "berdamai" di tengah Covid-19. New normal berarti tindakan dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat dan seluruh institusi di masyarakat untuk menerapkan pola keseharian yang berbeda, pola kerja dan gaya hidup baru. Jika ini tidak terjadi, ada risiko infeksi.

Namun, banyak  yang tidak cukup kuat untuk hidup dengan keterbatasan. Tentunya banyak masyarakat mengeluh karena ingin bisa kembali  bekerja, belajar, bersosialisasi, dan melakukan aktivitas lain agar tetap produktif di era pandemi. Banyak masyarakat yang tidak ingin memahami edukasi pentingnya prokes di era pandemi karena keterbatasan yang timbul. 

Banyak segelintir masyarakat menolak beradaptasi karena tidak nyaman dengan disiplin hidup sehat melalui penerapan kebiasaan baru, dan protokol kesehatan yang ketat. Kebiasaan baru ini harus lebih di tekankan kembali kepada masyarakat untuk hidup yang lebih sehat harus terus sehingga menjadi norma sosial dan pribadi yang baru dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini dapat menimbulkan risiko pandemi gelombang kedua jika kebiasaan baru tersebut tidak disiplin atau hanya dilaksanakan oleh kelompok. Kebiasaan lama yang melekat dalam kehidupan yaitu berjabat tangan, berkerumunan, dan malas mencuci tangan, harus ditinggalkan untuk mendukung tindakan pencegahan Covid-19. 

Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru dimanapun, baik di tempat umum seperti rumah, kantor, sekolah, tempat ibadah, terminal, pasar, pusat perbelanjaan. Penerapan kebiasaan baru yang sering diharapkan dengan mudah dan cepat menjadi norma bagi individu dan masyarakat di mana pun. Apabila masyarakat dapat mengikuti kebiasaan, maka penularan covid-19 dapat semakin menurun dan kehidupan masyarakat dalam berbagai sektor kembali stabil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun