Mohon tunggu...
Shafiyyah Milayadi
Shafiyyah Milayadi Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa

i can if i think i can!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menentukan Cakupan dan Urutan Bahan Ajar Aqidah Akhlak

10 Mei 2021   08:14 Diperbarui: 10 Mei 2021   08:34 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahan ajar merupakan sekumpulan alat atau bahan pembelajaran yang digunakan oleh guru, yang disusun dengan sistematis dalam kegiatan pembelajaran serta dilengkapi dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, konsep materi, dan aplikasi materi dalam kehidupan sehari-hari berupa nilai-nilai keteladanan yang perlu diperoleh oleh siswa. 

Pengembangan bahan ajar merupakan upaya penyusunan bahan ajar baik yang berupa bahan tertulis maupun tidak oleh guru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di kelas. Pengembangan bahan ajar adalah suatu sistem. Sebagai suatu sistem, pengembangan bahan ajar tentunya merupakan kombinasi dari berbagai komponen pembelajaran. Pengembangan bahan ajar adalah suatu gabungan dari unsur-unsur yang terkait dengan proses atau struktur, dan berfungsi sebagai wadah untuk tercapainya tujuan akhir atau membuahkan hasil tertentu.

Masalah cakupan materi pembelajaran, kedalaman dan keteraturan sangat penting dan perlu diperhatikan. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup dan kedalaman materi pembelajaran akan mencegah guru mengajar terlalu sedikit atau terlalu banyak, pengajaran terlalu dangkal atau terlalu dalam. Ketepatan urutan penyajian akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran.

Dalam pengajaran dikelas, masing-masing jenis materi akan memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda. Maka dari itu, ketika menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan beberapa aspek, diantaranya: aspek kognitif, aspek afektif; dan aspek psikomotorik. Secara garis besar bahan ajar mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa agar dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara spesifik jenis materi pembelajaran meliputi pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. 

Materi fakta dapat berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda. Sedangkan konsep adalah sekumpulan benda atau peristiwa yang memiliki ciri umum yang sama dan diidentifikasikan dengan nama yang sama, seperti konsep manusia, hari akhir, surga dan neraka. Materi konsep dapat berupa pengertian atau definisi dan hakikat inti isi. Prinsip adalah isi utama, pokok-pokok dan mempunyai kedudukan paling penting. Sementara prosedur, yaitu langkah atau urutan sistematis dari melakukan kegiatan dan urutan kronologis dari sistem atau peristiwa. Sikap dan nilai termasuk nilai-nilai seperti tanggung jawab, kejujuran, kasih sayang dan tolong menolong.

Selain menitikberatkan pada jenis materi pembelajaran, dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya, prinsip pembelajaran juga harus diperhatikan.

Terdapat beberapa prinsip umum yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan bahan ajar:

1) Prinsip relevansi atau keterkaitan, yang dimaksud dengan prinsip relevansi ini, bahan ajar yang kita kembangkan itu harus relevan dan terkait langsung antara KD dan indikator pencapaian SK. Kemudian materi yang kita gunakan itu harus relevan. Begitu juga dengan relevan antara materi diajarkan melalui bahan ajar dengan kondisi siswa. Jadi, semakin rendah jenjang pendidikannya, maka bahan ajar yang kita tampilkan harus semakin sederhana. Supaya relevan dengan sasaran dan materi yang kita ajarkan. 

Dengan prinsip dasar ini, guru akan mengetahui apakah materi yang hendak diajarkan tersebut berupa materi fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap atau aspek psikomotorik, sehingga pada gilirannya guru terhindar dari kesalahan pemilihan jenis materi yang tidak relevan dengan pencapaian SK dan KD.

2) Prinsip konsistensi atau keajegan. Artinya jika indikatornya ada 4, maka yang dibahas dalam bahan ajar itu juga membahas 4 pembahasan itu dengan seimbang. Jangan sampai jika indikatornya ada 4, yang dibahas didalam bahan ajar itu hanya 3. Begitu juga dalam mengatur alokasi waktunya, harus seimbang dan konsisten antara banyaknya materi atau indikator dengan jumlah alokasi waktu yang dibutuhkan harus disesuaikan.

3) Prinsip kecukupan, artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai SK dan KD. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun