Mohon tunggu...
Shafira Angelita
Shafira Angelita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - student

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Sektor Pertanian sebagai Corak Pembangunan Daerah

21 November 2022   16:44 Diperbarui: 21 November 2022   16:45 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang tercakup dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Adapun cara yang dapat dilakukan dalam mewujudkan kesejahteraan umum atau rakyat adalah dengan adanya pembangunan daerah. Pembangunan daerah adalah suatu proses dimana pemerintah beserta masyarakat mengelola segala sumber daya yang ada dan membentuk pola kemitraan antara pemerintah dengan sektor swasta guna menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga merangsang  perkembangan ekonomi dalam suatu wilayah tersebut. Pembangunan daerah juga dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan bertumpu pada pengembangan ekonomi daerah. Penerapan pembangunan daerah juga dapat dilakukan dengan pembangunan alternatif industri, perbaikan kapasitas tenaga kerja serta pengembangan perusahaan-perusahaan baru. Segala kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan daerah tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat yang berupa menciptakan lapangan kerja baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat, meningkatkan stabilitas ekonomi daerah, dan kesempatan kerja lebih variatif.

Adapun pembangunan daerah harus dimulai dari dalam yaitu untuk dan oleh pemerintah daerah, masyarakat, serta bisnis daerah atau lokal. Pendekatan tersebut dapat diartikan sebagai pendekatan pembangunan daerah berbasis lokal (endogenous development approach) yang pada awalnya berkembang di Eropa, Amerika Utara, dan Jepang pada pertengahan 1970-an. Menurut pendapat Massey (1984), dikemukakan bahwa suatu pendekatan pembangunan kewilayahan (territorial approach) dalam proses pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktural yang dimotori oleh komunitas lokal dan memanfaatkan potensi-potensi lokal dalam pembangunan untuk memperbaiki tingkat kehidupan penduduk lokal. Singkatnya, pembangunan daerah dapat dilakukan dengan pemaksimalan terhadap potensi lokal yang ada. Pembangunan daerah dengan pendekatan endogenous lebih mengerahkan pada pengoptimalan potensi lokal yang ada dengan menggali keberadaan potensi lokal tersebut lebih dalam lagi. Pendekatan endogenous mengutamakan kualitas dari hasil potensi daerah dan didukung dengan kreativitas dan inovasi dari sumber daya manusia yang berperan. Dalam pendekatan endogenous lebih difokuskan terhadap kebutuhan daerah dan potensi lokal dengan diimbangi oleh partisipasi masyarakat setempat demi tercapainya hasil pembangunan daerah yang maksimal. Adapun pembangunan endogenous lebih bersifat bottom up yang memiliki arti pembangunan daerah lebih ditujukan pada kesejahteraan masyarakat yang umumnya memiliki posisi lebih rendah lalu disampaikan kepada pemerintah dengan posisi yang lebih tinggi. Identifikasi potensi-potensi lokal yang disebutkan dapat berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, kemampuan sosial dan sebagainya.

Dalam artikel ini akan membahas tentang  sumber daya alam sebagai potensi lokal yang menjadi corak pembangunan daerah. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam. Keberadaan sumber daya alam merupakan salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara dapat tumbuh dan berkembang. Banyak orang mengatakan bahwa negara yang mengalami kemiskinan adalah negara yang kekurangan sumber daya alam. Namun tidak dapat disimpulkan seperti itu saja. Pada dasarnya, sumber daya alam memang menjadikan sebuah harapan suatu negara dalam keberhasilan pembangunan daerah. Namun semua itu tergantung bagaimana mekanksme dan cara pengolahan yang tepat dengan memaksimalkan potensi pada sumber daya yang ada.

Seperti yang kita ketahui bahwa negara kita yakni negara Indonesia dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang kaya dan berlimpah. Salah satu pemanfaatan potensi sumber daya alam tersebut berupa sektor pertanian yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Indonesia dengan sebutan negara agraris karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Hal tersebut dapat kita lihat pada masing-masing wilayah yang ada di negara Indonesia pasti terdapat hamparan sektor pertanian pada tiap wilayahnya. Limpahan lahan pertanian yang luas menjadikan sektor pertanian disebut sebagai corak pembangunan daerah karena berfungsi sebagai penyedia bahan pangan masyarakat, penyedia lapangan kerja, sumber mata pencaharian masyarakat, dan sebagai salah satu penghasil sumber devisa bagi negara. Oleh karena itu,  pemaksimalan terhadap potensi lokal seperti sektor pertanian harus tetap diperhatikan dan dikembangkan dari masa ke masa. Keberadaan inovasi-inovasi baru harus terus dikembangkan demi menjunjung hasil serta kualitas pertanian yang mutu dan terjamin.

Negara Indonesia terus berupaya untuk menjaga produksi sektor pertanian dan menicptakan sistem-sitem pertanian yang tangguh dari hasil komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan seluruh masyarakat yang ada. Beberapa komitmen tersebut sudah terwujud dalam pembangunan bendungan, varietas unggul baru, pemupukan yang berimbang, penyuluhan pertanian, pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dapat kita lihat bahwa sektor pertanian pada tahun 2021 tumbuh 1,84% (yoy) serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 13,28%. Kemudian sektor pertanian pada Q2-2022 menunjukan konsistensi dengan pertumbuhan positif 1,37% (yoy) dan berkontribusi 12,98% terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian sangat berperan dalam kontribusi perekonomian dan pembangunan negara.

Keberadaan sektor pertanian yang menjadi salah satu potensi lokal yang unggul dalam banyak aspek termasuk kontribusi pembangunan daerah perlu diadakan upaya untuk memaksimalkan dan menunjang potensi tersebut. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ketertarikan generasi muda Indonesia mulai menurun terhadap sektor pertanian. Padahal negara memerlukan peran generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah melalui sektor pertanian pada masa yang akan datang. Turunnya ketertarikan generasi muda terhadap pertanian dikarenakan pandangan mereka terhadap pertanian yang identik dengan kotor, kumuh, dan dianggap tidak menjanjikan. Oleh karena itu diperlukan penyuluhan pertanian kepada para generasi muda dengan tujuan untuk menumbuhkan minat, pengetahuan, serta rasa peduli generasi muda terhadap dunia pertanian.  Salah satu balai pelatihan terbaik di Indonesia yang cukup berhasil dalam meyakinkan generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian adalah BBPP (Balai Besar Pelatihan Pertanian) Lembang.

Selain upaya pelatihan, adapun inovasi berupa sektor pertanian yang dapat dijadikan juga sebagai sektor pariwisata, budaya dan lain-lain. Namun keberadaan aspek pendukung tersebut tidak boleh lebih besar dibandingkan aspek pertaniannya. Karena jika hal itu terjadi, maka aspek pertanian akan menghilang secara perlahan. Contoh dari inovasi pengembangan dalam sektor pertanian yakni Edu Agro Tourism of Cocoa (Eat Cocoa Merapi). Pengembangan inovasi tersebut merupakan hasil kreatifitas anak bangsa yang telah dikembangkan sejak tahun 2013. Adanya pengembangan inovasi ini dapat membantu peningkatan perekonomian daerah yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Agrowisata Eat Cocoa merupakan tempat yang bisa menjelajahi coklat pasir Merapi mulai dari proses penanaman, panen hingga pengolahannya. Sistem inovasi dari Eat Cocoa sangat menarik para wisatawan untuk rekreasi sekaligus melakukan edukasi dengan suasana pedesaan tempat agrowisata tersebut berada. Penambahan fasilitas penunjang juga menjadikan agrowisata ini banyak dinikmati. Selain Agrowisata Eat Cocoa, masih banyak contoh lainnya yang memadukan sektor pertanian dan sektor pariwisata dengan inovasi yang menarik. Hal ini tetap berlaku pada prinsip awal pendekatan endogenous yakni memanfaatkan potensi lokal berupa sektor pertanian dengan pengembangan inovasi yang maksimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun