Mohon tunggu...
Nur Setiono
Nur Setiono Mohon Tunggu... lainnya -

Pensiunan swasta yang senang mengamati kehidupan sosial/kemasyarakatan. Sok merasa sibuk. Iseng suka tulas tulis kecil. Ngebanyol OK (tapi bukan pelawak). Serius gak ketinggalan (tapi bukan pakar). Berdomisili di pinggiran Jakarta Timur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengecek Data Kendaraan Via SMS

15 Desember 2011   14:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:13 26525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona



Pernahkah anda mendengar, melihat atau bahkan mengalami sendiri membeli kendaraan bermotor, mobil atau sepeda motor ternyata tertipu yaitu surat surat kendaraan tersebut bodong alias palsu. Hal itu sudah barang tentu sangat menyakitkan, bukan sekedar berpotensi kehilanagan materi  lumayan besar yang menjadi taruhannya, akan tetapi lebih dari itu. Kalau lagi apes kita bisa dituding sebagai penadah kendaraan curian atau selundupan. Nah jadi runyam urusannya bukan?.

Kecuali kita membeli 100 % baru di dealer resmi, sebelum memutuskan akan membayar kendaraan sebaiknya kita melakukan cek & recek terlebih dahulu atas segala kelengkapan termasuk keaslian surat suratnya. Jika kita ditawari harga yang aduhay murahnya, jangan senang dulu. Kita harus cermati dan selidiki dulu, siapa tahu ada ‘apa apanya’ dibalik itu. Dokumen utama kendaraan meliputi Faktur (surat bukti pengeluaran & spesifikasi kendaraan dari daeler resmi, surat ini boleh dibilang ‘Akte kelahiran’); BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang diterbitkan oleh Polda setempat atas dasar Faktur tadi dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) + Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah setempat.

Bagaimana kita tahu keabsahan surat surat tersebut?. Memang sebaiknya mengecek ke kepolisian langsung.

Khusus untuk Wilayah DKI, Polda Metro sudah lama memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) guna melayani masyarakat dalam hal mengecek kebenaran data setiap kendaraan leter “B”, namun untuk “B” Depok, Tangerang dan Bekasi, kalau tidak salah belum terekam datanya. Caranya, dengan hanya mengirim SMS ke nomor : 1717.

Contoh cara mengirim SMS :

Ketik,METRO (spasi) B1049DIlalu kirim ke 1717, beberapa saat kemudian akan ada balasan yang isinya :B 1049 DI, MICRO/MINIBUS,NISSAN LIVINA 1.5 (4x2) MT, ABU ABU METALIK, Th : 2008, Masa STNK : 22-05-2013, Untuk lebih akurat, silahkan hubungi samsat terkait. Tinggal kita cross-check dengan fisik kendaraannya atau data yang kita pegang, kalau berbeda atau tidak terdata, kita boleh curiga, ini ada sesuatu.Adapunnomor SMS tersebut untuk mengecek data sepeda motorpun bisa. Silahkan mencoba.

Jika seluruh polda mampu menerapkan model seperti itu, maka bukan saja upaya kejahatan manipulasi dokumen kendaraan bermotor tidak akan bisa berkutik, namun juga para pengguna kendaraan secara keseluruhan terlindungi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah, masyarakat akan memperoleh manfaat pelayanan dari kepolisian secara lebih baik.

Semoga hal tersebut segera dapat diwujudkan kesemua polda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun