Beberapa hari yg lalu dengan bangganya pemerintah menurunkan PPH Final dari 1% ke 0,5%. tapi itu dari omset bukan laba. apakah tidak ada yg dirugikan dengan kebijakan ini, sebut saja UMKM dari ritel pulsa yg mna mereka tidak sampai 1% dari omsetnya, Sembako juga sama.Â
Bahkan pmain sembako bisa jual rugi kalau barangnya sudah mau rusak. itu hanya diantara UMKM yg ada dinegri ini. dan mereka mayoritas. liat aja di setiap RT ada. dan mengenai PTKP.Â
Untuk UMKM tidak ada PTKP. Beda dengan karyawan yg diberikan Keringanan PTKP. Padahal UMKM tercipta karena PHK, lapangan kerja tidak mencukupi dsb. Pribahasanya sudah jatuh tertimpa tangga, sudah pendapatan sedikit kena pajak pula.Â
Saya bukan tidak mendukung UMKM bayar pajak, tapi disesuaikanlah dengan pendapatan mereka, kalo mereka memang layak mengapa tidak. Toh pajak buat pembangun negri ini juga.