Mohon tunggu...
Seteva Oftafiyani
Seteva Oftafiyani Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi

Saya adalah seorang wanita biasa yang hobinya mencurahkan isi hati di buku catatan, suka memasak untuk keluarga dan membuat makanan ringan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga

4 Maret 2024   00:42 Diperbarui: 4 Maret 2024   00:43 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konstruksi Sosial Pada Masyarakat Modern Mengenai Kesetaraan Gender Dalam Rumah Tangga

Berbeda hal nya dengan kewajiban dalam rumah tangga yang setiap pasangan memiliki kewajiban yang harus dipenuhi terhadap pasangan, dalam kesetaraan gender pada kehidupan rumah tangga merupakan konsep yang lebih mengacu pada peran dan hak perempuan juga laki-laki yang sama dalam mengurusi rumah tangga, mengasuh anak bersama, dan mengambil keputusan.
Kesetaraan gender dalam rumah tangga sebagai konstruksi sosial ini telah dibahas dan disuarakan oleh ibu kita Kartini, terutama yang beliau mengedepankan pendidikan formal untuk perempuan di masa lalu dan membantu mengkampanyekan kesetaraan gender melalui tulisan-tulisannya. Kesetaraan gender dalam rumah tangga memiliki banyak manfaat, salah satu manfaat utamanya yaitu dapat membantu finansial keluarga, memperkuat ekonomi keluarga, dan membangun kemajuan sosial dan ekonomi. Mengapa demikian? Selain tugas dan kewajiban seorang suami untuk bekerja dan mencari nafkah, seorang isteri pun diperbolehkan untuk membantu finansial keluarga apabila pasangannya menyetujui dan mengizinkan, hal ini dengan catatan seorang isteri dapat membagi waktunya dalam hal mengurus pekerjaan rumah, mengasuh anak dan pekerjaannya diluar rumah. Akan tetapi hal tersebut akan sangat berat bagi seorang isteri, maka dari itu dibutuhkan kerja sama antara pasangan suami dan isteri dalam pola asuh anak dan pekerjaan rumah. Tidak hanya itu, kesetaraan gender juga mempengaruhi peran perempuan dan laki-laki di lingkungan rumah tangga. Dalam pandangan masyarakat tradisional perempuan dinilai seharusnya lebih banyak melakukan pekerjaan rumah tangga dan merawat anak-anak, sementara laki-laki lebih banyak bekerja luar rumah dan kembali pulang ke rumah untuk istirahat tanpa menyentuh pekerjaan rumah tangga.

Selain hal tersebut, sebagai konstruksi sosial dimasyarakat kesetaraan gender dalam rumah tangga sangat mempengaruhi peran perempuan dan laki-laki dalam mengurusi keuangan, memasak untuk hidangan keluarga serta kedisiplinan dalam mengatur kebersihan lingkungan rumah. Pada kenyataannya peran seorang isteri cenderung lebih dominan dalam pekerjaan domestik, keuangan keluarga serta mengasuh anak dirumah. Pandangan tersebut dibentuk oleh masyarakat mengenai perempuan, dan seiring berjalannnya waktu terdapat beberapa pasangan dalam masyarakat yang telah menyadari adanya pembagian pekerjaan yang harus dikerjakan bersama oleh pasangan dalam kegiatan rumah tangga.
Tidak kalah penting, kesetaraan gender dalam rumah tangga juga mempengaruhi peran perempuan dan laki-laki mengenai pola asuh pada anak dan pendidikan secara keluarga pada mereka. Faktanya peran perempuan pun juga lebih banyak dalam hal merawat anak-anak dan mengajarkan mereka didalam lingkung rumah, sementara laki-laki lebih banyak mengajarkan mereka tentang dunia luar.

Kesetaraan gender dalam rumah tangga juga mempengaruhi peran perempuan dan laki-laki dalam mengambil keputusan dan mengurusi keluarga. Perempuan lebih banyak memiliki peran dalam mengurusi keluarga dan membantu laki-laki dalam mengambil keputusan.
Kesetaraan gender dalam rumah tangga merupakan konsep yang penting untuk mengurangi hambatan yang dihadapi oleh perempuan dan laki-laki, serta untuk membangun keluarga yang lebih harmoni dan seimbang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun