Kabar hangat datang dari ujung timur Indonesia. Di tengah keindahan alam Raja Ampat yang sudah dikenal dunia, nama GAG Nikel kembali mencuri perhatian. Setelah sempat menjadi sorotan publik dan aktivis lingkungan, kini muncul pertanyaan besar: apakah tambang ini akan kembali beroperasi seperti biasa?
GAG Nikel, yang berada di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebelumnya masuk dalam radar pemerintah saat dilakukan evaluasi terhadap seluruh izin usaha pertambangan di kawasan Raja Ampat, termasuk perhatian publik seperti pada kasus Xotogel. Namun nasibnya ternyata berbeda dari empat perusahaan lainnya yang izinnya langsung dicabut.
Beda Nasib dari Tambang Lainnya
Pada awal Juni 2025, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM mengumumkan pencabutan izin untuk empat perusahaan tambang yang dianggap merusak lingkungan Raja Ampat. Namun, GAG Nikel tidak termasuk dalam daftar pencabutan tersebut. Alasannya cukup jelas---lokasi tambang ini berada di Pulau Gag yang tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang dilindungi UNESCO.
Walaupun izinnya masih aktif dan berlaku hingga tahun 2047, pemerintah tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang tersebut. Keputusan ini diambil demi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan kelayakan teknis tambang di kawasan yang sangat sensitif secara ekologi ini.
Evaluasi Ketat oleh Tim Terpadu
Langkah evaluasi bukan sekadar formalitas. Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak-pihak independen dilibatkan untuk mengkaji lebih dalam. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap aktivitas yang berjalan tidak memberikan ancaman bagi kelestarian alam Raja Ampat yang sudah menjadi ikon pariwisata dan konservasi dunia.
Banyak pihak berharap bahwa evaluasi ini akan menghadirkan keputusan yang adil---baik dari sisi ekonomi nasional maupun dari sisi perlindungan lingkungan.
GAG Nikel Angkat Bicara
Pihak perusahaan sendiri tidak tinggal diam. PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan dari PT ANTAM Tbk dan merupakan bagian dari holding pertambangan MIND ID, menyatakan siap mengikuti semua proses evaluasi yang ditetapkan pemerintah. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan pertambangan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam pernyataan resminya, manajemen GAG Nikel mengaku sudah melakukan berbagai upaya pelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang. Namun, mereka juga memahami bahwa menjaga kepercayaan publik dan pemerintah adalah yang utama.