Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... Lainnya - buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

BPK Jabar Disuguhi Laporan Fiktif Bupati Tasikmalaya

19 September 2013   15:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:40 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah pemberitaan media ternama  Jawa Barat hari ini, Terpampang tulisan besar " SEWA HOTEL Rp 391 Juga DI DUGA FIKTIF ".  Disebutkan dalam pemberitaan tersebut Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Jawa Barat dan hasil uji petik ditemukan adanya dugaan fiktif laporan keuangan sewa hotel yang dibuat oleh Bupati Tasikmalaya.

Dalam koran tersebut disebutkan bahwa BPK Jabar telah menyatakan dokumen laporan yang diberikan pemerintah kabupaten Tasikmalaya sudah diyakini tidak benar alias bohong. Semua kwitansi pembayaran hotel yang ada dalam dokumen laporan ke BPK adalah palsu karena pihak hotel sendiri membantahnya.

Semua ajuan pembayaran sewa hotel Bupati itu dibuat oleh sekpri Bupati sendiri. Berarti kalau demikian sang Sekpri Bupati telah berani melakukan tindak pidana pemalsuan dan wajib hukumnya dikenakan sangsi hukum. Termasuk BPK Jabar sendiri menindaklanjutinya sehingga pelanggaran tersebut jelas dan tidak menjadi abu abu. Sebab banyak sekali hasil temua n BPK selama ini tidak ada tindak lanjut apa apa.

Dan tidak mungkin seorang sekpri Bupati berani melakukan tindak pidana pemalsuan itu kalau tidak ada perintah dari yang lebih atasnya, atau mungkin juga diketahui oleh sang Bupati sendiri. Jadi hal itu perlu di usust secara tuntas, transparan sehingga publik akan tahu dengan untuh dan tidak hanya menjadi bahan pemberitaan media dan gunjingan publik saja tanpa apa tindakan hukum.

Jadi sekarang baik itu kepolisian, maupun Kejaksaan harus segera jemput bola dan langsung beraksi tidak ikut memainkan bola itu. Sebab ini jelas sebuah tindak pidana korupsi hasil temuan lembaga resmi pemerintah, bukan isu lagi.

Kami tunggu aksi tegas Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut, termasuk BPK Jabar untuk menindaklanjutinya secara jujur dan benar.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun