Mohon tunggu...
Septiana Nur Azzizah
Septiana Nur Azzizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 201980129

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Misi Terakhir KRI Nanggala-402

10 Mei 2021   01:00 Diperbarui: 10 Mei 2021   01:05 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KRI Nanggala. (sumber: suarasurabaya.net)

Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar hilang kontak kapal selam milik TNI yakni KRI Nanggala-402 pada Rabu 21 April 2021. Kabar duka diberikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Panglima TNI menyatakan seluruh awak prajurit yang on board dalam kapal KRI Nanggala-402 sebanyak 53 prajurit dinyatakan gugur. Dari 53 prajurit TNI, diantaranya 49 ABK (Anak Buah Kapal), 1 komandan satuan, dan 3 personel senjata.

Kapal Selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur saat menjalankan tugas di perairan utara Bali. Setelah melakukan pencarian beberapa hari, pada sabtu 24 April 2021, ditemukan bukti-bukti otentik yang diyakini milik KRI Nanggala. Petugas menemukan sejumlah benda yang merupakan bagian dari KRI Nanggala-402, seperti pembungkus pipa pendingin, botol oranye pelumas periskop kapal selam, dan pelurus tabung torpedo. Sehingga pemerintah menyatakan bahwa status Kapal Selam Nanggala 402 berubah fase dari submiss (hilang kontak) menjadi subsunk (tenggelam).

Nanggala-402 merupakan pabrikan Jerman tahun 1981. Dapat diketahui kapal tersebut sudah 40 tahun digunakan. Dari sejumlah laporan awal tentang penyebab tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 buatan Jerman ini bukan karena human error maupun black out (mati listrik). Analisis awal tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 lebih ke faktor alam yang dijelaskan oleh Yudo Margono.

Tenggelamnya kapal diawali ketika mengikuti latihan penembakan senjata strategis TNI AL 2021. Latihan dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AL sehingga selaras dengan kemajuan dan perkembangan teknologi alutsista yang semakin berkembang. Sejak beroperasi pada tahun 1981, KRI Nanggala aktif mengikuti sejumlah misi dan latihan rutin.

Sesuai prosedur dalam penembakan kapal selam didampingi sea rider yang didalamnya terdapat Kopaska Marinir TNI AL. Prosedur yang dimaksud adalah saat KRI Nanggala 402 mulai menyelam sudah terdapat laporan penyelaman. Yang nantinya, jika torpedo meluncur, maka sea rider akan mengikuti. Pada saat penembakan torpedo, seharusnya KRI Nanggala 402 meminta otorisasi untuk penembakan. Begitu dipanggil untuk diberikan otorisasi, namun tidak ada respons.

Dari insiden Ninggala ini dapat dilakukan proses meminimalisir risiko dengan melakukan perubahan teknologi, melakukan pemeliharaan secara rutin. Sekaligus tamparan keras untuk policymaker. Dalam membeli kapal selam baru, tidak lupa untuk membeli Submarine Rescue Vessel (SRV). Serta SRV,dan DSRV. Dan above all, selalu lengkapi kapal selam kita dengan underwater telephone.

Dampak dari tenggelamnya kapal KRI Nanggala ini termasuk kedalam kriteria resiko berat, karena menjadikan liputan media nasional dan internasioanl serta dilakukanya penyelidikan oleh regulator.

Untuk di masa mendatang yaitu melengkapi aset fregat dan korvet kita dengan kemampuan anti-submarine warfare (ASW) yang layak, banyak kapal kita yang sonarnya tidak kapabel untuk mendeteksi kapal selam yang menyelam sangat dalam. Meskipun judulnya anti-submarine warfare (peperangan anti-kapal selam), akan tetapi fungsi ASW nyatanya juga berguna untuk mencari kapal selam yang telah mengalami distress/kondisi darurat. Jadi, mempunyai kapabilitas ASW yang proper itu adalah sebuah keharusan.

Semua pihak harus menjadikan peristiwa tenggelamnya kapal selam ini sebagai sebuah pelajaran. Semoga Tuhan menerima seluruh amal ibadah dan pengabdian prajurit-prajurit terbaik hiu kencana yang gugur saat menjalankan tugasnya dan keluarga besar diberikan keikhlasan, kesabaran, dan ketabahan.

SNA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun