Mohon tunggu...
Septi Ronauly
Septi Ronauly Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Smile & happy🤗

Welcome:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19

30 Juli 2021   18:37 Diperbarui: 30 Juli 2021   19:42 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Adaptasi merupakan kemampuan makhluk hidup untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Definisi umumnya adalah kemampuan makhluk hidup untuk mengatasi tekanan dan faktor pembatas dari lingkungan untuk bertahan hidup. Cara untuk setiap makhluk hidup beradaptasi bergantung pada kemampuan individu itu sendiri.


Pada masa kini lingkungan hidup mulai semakin berubah secara bertahap dikarenakan adanya pandemi covid -- 19 yang merupakan salah satu keadaan fenomenal pada saat ini. Dikarenakan secara tiba -- tiba hampir seluruh negara didunia merasakan hal tersebut. Salah satu nya adalah negara kita sendiri, yakni Indonesia. Tentunya pandemi covid -- 19 ini mempunyai pengaruh terhadap negara -- negara yang merasakannya. Beberapa dampak pengaruh ini hampir menguasai seluruh bidang kehidupan, mulai dari bidang sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya.


Segala aktivitas kehidupan mulai berganti yang semula melakukan kegiatan secara tatap muka kini kian berganti menjadi beraktivitas dari rumah atau biasa dikenal dengan sebutan work from home. Hampir seluruh aspek kehidupan kini beralih menjadi kegiatan online, sehingga masyarakat dituntut untuk cepat beradaptasi dengan kebiasaan baru tersebut.


Aturan bagi penyelenggara sektor jasa dan perdagangan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru tersebut ada dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Kesepakatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di tempat kerja jasa dan perdagangan. sektor (domain publik) mendukung kelangsungan bisnis. Berikut beberapa penyesuaian kepabeanan baru di bidang jasa dan perdagangan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan:


Seringlah mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Saat bepergian, harap membawa pembersih tangan.
Mengenakan masker.
Jaga jarak atau hindari keramaian.
Istirahat yang cukup dan olahraga teratur.
Makan makanan yang seimbang.
Jika mengucapkan salam tidak perlu berjabat tangan dan mencium pipi kiri dan kanan (cipika cipiki), kini diganti dengan "salam namaste" atau salam dengan tangan melingkari dada.
Gunakan uang elektronik untuk mengurangi pembayaran tunai.
Bersih-bersih/mandi segera setelah sampai di rumah.
Jika tidak ada kebutuhan mendesak, orang tua dan anak-anak harus tetap tinggal di rumah saja.

Masyarakat dituntut harus bisa dengan cepat beradaptasi dengan adanya kebiasaan baru tersebut, mulai dari adanya peralihan sistem pendidikan secara online sampai belanja online pun kini marak digemari oleh masyarakat. Selain mempermudah dalam beraktivitas yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, sistem online ini juga mempunyai dampak positif dimana salah satunya dapat meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).  Dari adanya sikap untuk adaptasi dengan kebiasaan baru juga dikenal dengan adanya gerakan 5M yaitu, memakai masker,mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,menjaga jarak,menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.


Dengan adanya peraturan yang digunakan untuk langkah penyesuaian dimasa pandemi ini masyarakat dihimbau untuk terus mematuhi nya sehingga dapat mengurangi angka pelonjakkan dari pandemi covid-19 ini. Agar keadaan pandemi covid-19 ini dapat cepat berlalu, dan masyarakat dapat menjalani aktivitas seperti biasanya sebelum terjadinya pandemi covid-19. Pemerintah pun turut memberikan kontribusi dengan memberikan bantuan social kepada masyarakat agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, serta pemerintah pun menyediakan layanan vaksin untuk masyarakat agar masyarakat pun tetap menjaga serta menambah imun tubuhnya masing -- masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun