[KOMPASIANA]Â -- Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), KH Chriswanto Santoso, menyuarakan dukungan kuat terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai sebagai penopang utama dalam menjaga kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.
"Korupsi dan politik uang telah menjatuhkan kredibilitas demokrasi. Kejaksaan harus berdiri di garda terdepan untuk memulihkannya," tegas KH Chriswanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/07/2025).
Pernyataan ini datang di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung, menyusul keberhasilannya membongkar kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah sejak 2024.
"Dulu kasus korupsi miliaran, kini ratusan triliun. Ini bukti kerja nyata Korps Adhyaksa dalam menyelamatkan uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
KH Chriswanto menekankan, tanpa penegakan hukum yang tegas, demokrasi akan goyah. Menurutnya, Kejaksaan menjadi instrumen vital dalam menghadirkan keadilan dan membangun kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan.
Sejalan dengan itu, Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwaruddin, juga menyampaikan pandangannya. Ia menyebut kinerja Kejaksaan saat ini menjadi tolak ukur kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH).
"Skandal korupsi besar yang dulunya seolah tak tersentuh, kini dibongkar. Inilah bentuk nyata dari restorasi hukum di Indonesia," ujar Ibnu.
Ibnu juga menyoroti pentingnya sinergi antar-APH. "Tak hanya soal hukum, efek positifnya akan merembet ke ekonomi, investasi, pendidikan, dan layanan publik," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari eksekutif harus mendukung penuh agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. "Apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam reformasi hukum," ujarnya.
Tak lupa, Ibnu menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat serta menjaga independensi penegakan hukum.