Mohon tunggu...
Selviana
Selviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemacetan di Daerah Panam

2 Januari 2024   14:42 Diperbarui: 2 Januari 2024   14:44 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemacetan di Daerah Panam Pekanbaru

Pekanbaru - Daerah Panam merupakan pusat perbelanjaan dan bisnis di Kota Pekanbaru kembali dilanda kemacetan parah beberapa waktu belakangan ini. Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktifitas warga Pekanbaru.
kemacetan di daerah Panam ini disebabkan karena meningkatnya volume kendaraan yang melintas setiap harinya, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, kurang optimalnya manajemen lalu lintas juga turut menjadi penyebab. Akibatnya, kemacetan di sepanjang Jalan HR. Subrantas dari Simpang Empat hingga Panam bisa mencapai 2-3 km. Kendaraan yang melintas harus 'berdesak-desakan' dan seringkali macet total berjam-jam.
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub tengah menggencarkan operasi lalu lintas dengan menerjunkan petugas di lapangan. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan agar kendaraan bisa melintas dengan lancar.
Selain itu, pemerintah Kota Pekanbaru juga tengah merencanakan pembangunan underpass dan flyover di sejumlah titik rawan kemacetan. Diharapkan proyek strategis ini bisa segera terealisasi untuk mengurai kemacetan di Pekanbaru, khususnya di daerah Panam.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan kemacetan di daerah Panam Pekanbaru dapat berkurang. Aktifitas warga kota juga akan semakin lancar tanpa terganggu kemacetan.

By : Selviana

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun