Mohon tunggu...
Sella Intani
Sella Intani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Ekononi

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Langkah Lanjutan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

22 November 2020   23:21 Diperbarui: 23 November 2020   00:11 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kontraksi pada perekonoian global masih berlanjut sehingga untuk pemulihan ekonomi dunia lebih lama lagi dari perkiraan sebelumnya, karenanya penyebaran COVID-19 masih kembali terus meningkat di berbagai Negara sehingga sangat mempengaruhi perkembangan.  

Mobilitas pelaku perekonomian yang masih belum bias kembali ke normal dengan adanya penerapan protokol kesehatan ini sangat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. 

Pada perkembangan ini menyebabkan efektifitas dalam kebijakan yang telah di tempuh sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi pada Negara maju dan Negara berkembang lainnya. 

Indikator ekonomi global menunjukkan permintaan yang masih melemah, karena ekspektasi dari pelaku ekonomi yang sangat rendah. Serta permintaan ekspor sempat berhenti atau tidak berjalan pada masa pandemi COVID-19 ini. 

Dengan adanya permintaan global yang melemah tersebut, sehingga volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga lebih rendah dari perkiraan semula dan menurunkan tekanan pada tingkat inflasi global. 

Lambatnya pemulihan perekonomian dunia serta kembali meningkatnya ketidak pastian pasar keuangan global. Sehingga perkembangan ini menghambat aliran modal ke Negara berkembang dan kembali menekankan nilai tukar Negara berkembang, termasuk Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020 pada bulan Mei 2020 diperkirakan mengalami kontraksi. Perkembangan ini dikarenakan pengaruhi dari kontraksi perekonomian domestic pada bulan April dan bulan Mei 2020 dan sejalan dengan adanya dampak dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Corona Virus yang menyebabkan dampak pada pengurangan kegiatan ekonomi dan banyaknya pengangguran akibat dari Corona Virus tersebut. 

Pada bulan Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik dengan seiringnya relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, meskipun belum kembali normal kembali pada level sebelum adanya pandemic COVID-19. 

Kinerja ekspor pada bulanJuni 2020 beberapa komoditas seperti besi dan baja juga membaik seiring meningkatnya permintaan dari Tiongkok untuk proyek infrastruktur. Untuk kedepannya, akselerasi pemulihan ekonomi atau New Normal domestic diharapkan dapat membaik dengan kecepatan penyerapan stimulus fiskal, keberhasilan restruturisasi kredit dan korporasi, pemanfaatan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan UMKM, serta mematuhi pada implementasi protocol kesehatan COVID-19 di era kenormalan baru. Bank Indonesia melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintahan dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif untuk mendorong pemulihan perekonomian kembali.

Keputusan untuk menurunkan BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang masih terjaga dan sebagai langkah lebih lanjut guna mendorong pemulihan perekonomian di masa pandemic COVID-19.

1.Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, meskipun masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.

2.Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa COVID-19, Bank Indonesia lebih menekankan dalam penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiscal Pemerintah.

3.Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi langkah -- langkah kebijakan dengan pemerintahan dan menjaga stabilitas makroekonomi dan system keuangan, termasuk menyediakan pandangan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo dan pembelian SBN yang dimiliki LPS sesuai Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2020.

4.Bank Indonesia juga terus mempercepat system digitalisasi pembayaran untuk mempercepat implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan perekonomian melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.

Nilai tukar Rupiah tetap aman terkendali sesuai dengan fundamental. Rupiah secara point to point pada triwulan II 2020 mengalami apresiasi yang dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020, meskipun secara rata mencatat depresiasi karena diakibatkan oleh level yang masih lemah pada April 2020. 

Pada awal Juli 2020, Rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global, termasuk akibat kembali meningkatnya resiko geopolitik AS-Tiongkok. Hingga 15 Juli 2020, Rupiah terdepresiasi rendah baik secara point to point maupun secara rata dibandingkan dengan level Juni 2020. 

Pada level akhir 2019, Rupiah terdepresiasi 4,83%. Untuk kedepannya, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat seiring dengan level yang secara fundamental masih under valued di dukung dengan inflasi yang rendah dan terkendali, sedangkan defisit transaksi berjalan sangat rendah, imbal hasil asset keuangan domestic yang kompetitif, dan premi resiko Indonesia yang mulai menurun. Untuk mendukung efektifitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan ikuiditas baik dipasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun