PSE Kominfo menjadi ramai dalam perbincangan beberapa hari ini. Soalah jadi obrolan warung kopi dengan tema yang baru lagi hangat. Banyak berita mengangkat tema efek kalau tidak mendaftar, yang itu memang menjadi konsekuensi tersendiri. Lalu benarkah brand besar tak akan mendaftar?
PSE Kominfo adalah Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau bisa dipahami sebagai platform digital.
Secara garis besar adanya PSE Kominfo ini untuk melindungi masyarakat. Tentunya perlu cek ulang apakah benar-benar terlindungi. Jangan sampai adanya penyadapan data karenanya oleh pihak lain.
Belum Daftar bukan berarti tak Mendaftar
Beberapa brand besar yang kita kenal dibertakan belum melakukan registrasi pada PSE Kominfo ini. Namun perlu kita pahami kau belum mendaftar itu berarti bukan berarti tak akan mendaftar lho ya ...
Seperti kita ketahui bersama, sejumlah brand besar yang belum daftar tentu memiliki banyak pertimbangan. Untuk penggunanya di Indonesia dengan kebijakan ini.
Banyak berita yang memiat tentan kebijakan Pemerintah sebelumnya pada brand besar tersebut. Mereka tentu memiliki juga pertimbangan yang tak serta merta memenuhi kehendak Pemerintah. Seperti kebijakan sebelumnya, diterima dengan adanya kompromi juga.
Maka mengaca hal tersebut, brand-brand besar ini menunda tak segera mendaftar dengan maksud yang tentunya menguntungkan mereka dan penggunanya. Sudah pasti bila kebijakan Pemerintah yang masuk akal akan menjadi keharusan mereka melakukannya. Jadi, bisa dipastikan brand ini akan mendaftar juga pada saat yang tepat.
Pendaftaran PSE Kominfo, Sarana Branding?