Mohon tunggu...
Raden Rara Sekar Esterna K.
Raden Rara Sekar Esterna K. Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Family 100 Menjadi Contoh Program Acara yang Sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2002

26 Maret 2025   22:48 Diperbarui: 26 Maret 2025   22:47 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dikutip dari Databoks sebanyak 23% penonton televisi berumur 50 tahun ke atas  berdasarkan dari survei mengenai pengguna televisi di Indonesia. Sebanyak 19% merupakan penonton televisi berusia 10-19 tahun. Saat ini stasiun televisi tengah berjuang mempertahankan diri supaya tidak mengalami kebangkrutan dengan cara menyesuaikan program acara televisi sesuai dengan yang diinginkan oleh pasar. Tidak sedikit stasiun televisi yang telah mengalami kebangkrutan akibat banyaknya pengguna yang beralih menggunakan smart television dan media sosial pada ponsel pintar.

Dalam upaya stasiun televisi membuat program acara televisi yang sesuai dengan pasar harus sesuai dengan pedoman yang telah dibuat oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Menurut UU No. 32 Tahun 2002 pasal 1 ayat 13 Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga negara yang bersifat independen yang ada di pusat dan di daerah  yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-undang ini sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran. Sedangkan menurut UU No. 32 Tahun 2002 pasal 1 ayat 2 penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima.

Salah satu program acara televisi yang sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2002 pasal 36 ayat 1 adalah Family 100. Family 100 merupakan program kuis yang diadaptasi dari Family Feud dan Family Fortunes. Dalam Family 100 terdapat 2 keluarga atau kelompok yang berusaha untuk menebak jawaban terbanyak sesuai dengan jawaban yang telah disurvei kepada 100 orang. Acara ini banyak memberikan kuis edukatif seperti pada episode Tim Ganta vs Tim Jirayut yang diunggah pada 16 Juni 2024, Irfan Hakim yang bertugas sebagai pembawa acara memberikan pertanyaan "hewan apa yang memiliki huruf awal k?". Family 100 juga  banyak memberikan kuis mengenai pengetahuan umum lainnya. Hal ini sesuai dengan isi pasal 36 ayat 1 berisi tentang isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.

Program Family 100 memberikan hiburan melalui jawaban peserta yang terkadang diluar konteks pertanyaan atau diluar nalar sehingga jawaban tersebut menjadi selipan komedi yang tidak disengaja. Family 100 memberikan pendidikan melalui kuis pengetahuan umum yang harus ditebak oleh peserta, penonton di rumah juga diajak untuk berpikir mengenai jawaban soal kuis yang diajukan. Secara tidak langsung Family 100 menambah pengetahuan umum peserta dan penonton melalui program acara kuis yang menghibur. 

Family 100 menjadi salah satu contoh program acara televisi yang dibuat oleh GTV sebagai stasiun televisi swasta yang tengah berusaha mengembalikan perhatian masyarakat kepada televisi. Family 100 juga merupakan salah satu program acara yang sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2002 dan ketentuan yang dibuat oleh KPI. Adanya contoh nyata Family 100 diharapkan banyak stasiun televisi yang memberikan program acara yang mendidik dan tidak semata-mata hanya sebagai alat untuk bertahan ditengah krisis yang melanda.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun