Mohon tunggu...
Subagyo
Subagyo Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pekerja hukum dan sosial; http://masbagio.blogspot.com http://ilmubagi.blogspot.com http://sastrobagio.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fahri Hamzah dan Para Penentangnya yang Kurang Kerjaan

12 Juli 2017   10:11 Diperbarui: 12 Juli 2017   23:28 1251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Semua sepakat bahwa KPK dan Komnas HAM harus diperkuat dan dipertahankan. Jadi, secara hukum pun DPR tidak akan mampu membubarkan KPK dan Komnas HAM. Presiden tidak akan mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk membubarkan KPK dan Komnas HAM, kecuali jika pingin dikeroyok rakyat. Itu sudah oke. KPK dan Komnas HAM aman. Sekarang mari bicara soal Fahri Hamzah (disingkat FH).

Kan semua sudah tahu ya, FH itu menjadi anggota DPR dengan kendaraan PKS, dan PKS sudah menyatakan FH itu bukan kadernya, alias sudah dikeluarkan dari PKS. Okelah bahwa FH menggugat PKS ke Pengadilan dan misalnya saja PKS kalah. Tapi apa arti kemenangan FH itu? Dia seperti anggota kelompok yang tak dikehendaki kelompok itu.

Keharmonisan relasi tidak bisa dipaksa dengan paksaan hukum. Mana ada harmonis kok terpaksa? Harmonis itu karena batin yang ikhlas dan saling memahami. Jika terpaksa, itu harmonis palsu. Harmonis palsu adalah ketidakharmonisan. Makanya tidak ada Hakim yang memaksa suami-istri agar harmonis.

Jadi, FH itu hanyalah anggota DPR yang sebenarnya kesepian politik. Mungkin karena jiwanya yang galau maka dia mengeluarkan kata-kata yang kontroversial, "Lebih baik KPK dan Komnas HAM dibubarkan!" Kata FH solusinya memperkuat lembaga penegakan hukum yang ada, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, sebab KPK memang lembaga yang sifatnya sementara. Komnas HAM dibubarkan karena sudah ada Kementerian hukum dan HAM. Lha apa kewenangannya sama?

Saudara,.... Iya bahwa KPK itu bukan dewa. KPK tentu punya kesalahan. Kita tidak tahu sepenuhnya apa yang ada di dalam tubuh KPK. Ingatkah dulu ada penyidik KPK bernama Suparman yang ditangkap karena dugaan memainkan perkara dengan memeras Rp 700 juta? Tentu peristiwa itu menjadi pelajaran bagi para penyidik KPK lainnya untuk tidak main-main atau untuk mungkin bermain yang aman. Bahkan banyak nelayan penyelam yang tidak tahu seluruh isi lautan, dan hanya bagian yang mereka selami yang mereka ketahui.

Tapi keberadaan KPK tetap penting. Logika FH adalah logika orang galau. Jadi, kalau mau membubarkan KPK ya buatlah dulu Kepolisian dan Kejaksaan menjadi lebih baik dan bersih, bisa dipercaya publik, barulah KPK dibubarkan karena Kepolisian dan Kejaksaan sudah mumpuni dan hebat dalam memberantas korupsi.

Tapi FH hanyalah satu orang, yang tak layak untuk dikeroyok banyak orang. FH adalah antagonis yang sebenarnya butuh untuk diramahi, ditemani, dihibur hatinya. Bukankah selama ini FH bukan termasuk anggota DPR yang korupsi? Ingat jumlah anggota DPR sekitar 500 orang dan yang terkena kasus korupsi kan tidak sampai 35 persennya. Masih banyak anggota DPR yang baik, tapi mereka tidak narsis.

Ada para terdidik yang emosi, katanya DPR dibubarkan saja! Pertanyaannya: Jika DPR dibubarkan, apakah Indonesia akan bebas korupsi? Apa Saudara tahu di mana letak jantung korupsi negara ini? Siapa bandit-bandit terbesar negara ini?

Mengapa Saudara tidak berpikir begini: "DPR brengsek, kita bubarkan! Para Kepala Desa brengsek, karena terpilih rata-rata dengan politik uang (korupsi). Kita bubarkan lembaga kepala desa! Korporasi-korporasi tambang dan kebun juga brengsek, ada yang melakukan penyimpangan-penyimpangan hukum lingkungan, merusak lingkungan, merugikan negara, membakar hutan. Kita bubarkan korporasi-korporasi tambang dan kebun! Partai-partai politik brengsek karena mereka yang menyumbangkan para kader di DPR dan kepala/wakil kepala daerah banyak yang korupsi. Kita bubarkan partai-partai politik!"

Akhirnya kita dengan melihat semua itu jadi berpikir, ternyata bangsa Indonesia ini bejat. Mau jadi pegawai negeri ya nyogok. Mau masuk sekolah atau perguruan tinggi negeri ya nyogok atau kolusi. Mau milih kepala desa atau kepala daerah yang mana ya mau disogok. Berperkara di pengadilan ya terjadi sogok-menyogok. Belum lagi tingginya angka perselingkuhan yang ketahuan dan yang belum ketahuan. Akhirnya Saudara akan berkata, "Bubarkan Indonesia!"

Setelah Indonesia dibubarkan ternyata tidak ada lagi korupsi. Yang ada hanyalah perampokan, penipuan, penggelapan, permalingan, yang substansinya sama dengan korupsi. Karena yang membedakan kejahatan-kejahatan itu adalah istilahnya saja. Saudara mencuri atau menggelapkan harta tetangga tidak disebut koruptor. Tapi kalau harta yang dicuri atau digelapkan itu milik kelurahan atau harta desa maka perbuatannya disebut korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun