Mohon tunggu...
Say Fajar
Say Fajar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa pendidikan fisika UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Dugderan 2021 Menyambut Ramadhan Ditiadakan

11 Juni 2021   15:57 Diperbarui: 11 Juni 2021   16:11 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tradisi Dugderan menyambut datangnya bulan suci Ramadan di Kota Kaliwungu tahun 2021 ini, dipastikan ditiadakan. Hal ini mengingat kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.

Demikian pula, untuk pasar malam yang biasanya dimeriahkan dengan pedagang gerabah dan mainan anak-anak seperti komedi putar, bianglala, tong stand, juga ditiadakan karena masih pandemi Covid-19.

Rangkaian prosesi Dugderan, termasuk pasar malam yang biasa digelar selama sepekan akan ditiadakan. Biasanya pedagang menggelar lapaknya di alun alun Kaliwungu dan kawasan Masjid Besar Al-Muttaqin.

Sebagai informasi, Dugderan merupakan festival khas Kota Kaliwungu yang menandai dimulainya ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Biasanya Dugderan dibuka oleh Bupati dan dimeriahkan dengan menyalakan petasan (mercon) dan kembang api. Nama "dugderan" merupakan onomatope dari suara perayaan.

"Dug" yang berarti bunyi yang berasal dari bedug masjid yang dipukul saat ingin salat Maghrib. Sementara "der" adalah suara dari petasan yang kerap dinyalakan untuk memeriahkan acara ini.

Tradisi Dugderan telah diadakan sejak tahun 1882 di bawah kepemimpinan Bupati RM Tumenggung Ario Purbaningrat.

Perayaan yang telah dimulai sejak zaman kolonial ini dahulu dipusatkan di alun-alun Kaliwngu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun