Mohon tunggu...
Nurul Fauziah
Nurul Fauziah Mohon Tunggu... Freelancer - Mencintai tulis-menulis

Alumni Ilmu Sejarah FIB UI. Mencintai Literasi dan Musik. Menggemari Film dan Anime. Menulis untuk Bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Dilema Bystander Effect dalam "The Witness", Teror Psikopat terhadap Para Saksi Mata

8 November 2021   19:59 Diperbarui: 8 November 2021   22:56 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kwak SiYang sebagai Psikopat | Source: koreanfilm.or.kr

Awas! Artikel ini mengandung Spoiler.

Sinopsis

Bagaimana perasaan Anda apabila menjadi saksi kasus pembunuhan yang naasnya terjadi tepat di depan mata Anda?

Apalagi jika bukan hanya sekedar menyaksikannya saja, tetapi juga saling bersitatap penuh makna dengan pembunuhnya?

Han Sang Hoon hanya seorang pegawai kantoran biasa yang baru pindah ke apartemen baru bersama keluarga kecilnya. 

Suatu hari, Sang Hoon baru pulang ke rumahnya lewat dari tengah malam karena acara minum bersama para rekan kantornya.

Ia mendadak mendengar teriakan dari luar kompleks lalu mengecek beranda. Tanpa disangka, seorang pria tengah memukuli seorang wanita dengan kejam menggunakan palu.

Tentu saja hal itu mengejutkan Sang Hoon. Dengan tubuh bergetar, ia meraih ponsel. Hendak menghubungi polisi diam-diam.

Namun apesnya, lampu apartemennya malah menyala. Istrinya, Soo Jin, rupanya terbangun karena haus.

Sang Hoon yang tersentak kaget menjatuhkan ponsel, lalu berlari ke dalam rumah untuk mematikan lampu sebelum sang pembunuh melihat wajahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun