Public Sphere (ruang publik) yaitu ranah kehidupan sosial dalam bentuk ruang/tempat/arena/ untuk kepentingan publik. Setiap orang atau semua warga negara dijamin aksesnya untuk memanfaatkan ruang publik.Â
Ruang publik ini biasa disebut badan publik yang pemanfaatannya tunduk pada aturan konstitusi dan hukum. Ruang publik tidak hanya berbentuk bangunan fisik tetapi juga berupa media massa (cetak dan elektronik), seperti surat kabar, majalah, radio, televisi adalah media dari ruang publik.Â
Menurut Habermas, Public Sphere dikonsepsionalisasikan sebagai suatu realitas kehidupan sosial di mana terdapat suatu proses pertukaran informasi mengenai berbagai pandangan berkenaan dengan pokok persoalan yang tengah menjadi perbincangan umum hingga terciptalah pendapat umum. Dengan adanya pendapat umum, public mampu membentuk kebijakan negara sekaligus membentuk suatu tatanan masyarakat secara keseluruhan.Â
Public Sphere adalah suatu tempat dimana masyarakat dapat berinteraksi dan bersosialisasi. dikehidupan nyata khususnya disekeliling kita warung kopi, warmindo, cafe dan kampus adalah satu public sphere terdekat kita. bukan hanya di kehidupan nyata tapi di virtual pun juga bahkan sangat dekat seperti second account di instagram, media massa online, cetak, radio dan televisi
Seiring berkembangnya fitur di Instagram, sekarang seseorang dapat memiliki lebih dari satu akun. Ada akun yang dikhususkan untuk lingkaran pertemanan tertentu disebut dengan second account, sebagai akun privat yang digunakan untuk berekspresi dan berelasi melalui gambar. Remaja sekarang saat ini sudah kehilangan ruang publik nya (tempat bertukar pendapat ) sehingga dengan munculnya second account, remaja menjadikannya public sphere buat mereka.Â