Mohon tunggu...
Saumiman Saud
Saumiman Saud Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

Coretan di kala senja di perantauan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Istri Sungguhan Vs. Istri Simpanan

7 Agustus 2015   00:26 Diperbarui: 4 April 2017   17:45 5950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Wikipedia dicatat bahwa yang disebut Istri (Sanskerta: strī yang artinya adalah "wanita" atau "perempuan") adalah salah seorang yang telah menikah berjenis kelamin wanita. Wanita biasanya menikah dengan seorang pria dalam sebuah upacara pernikahan sebelum diresmikan statusnya sebagai seorang istri dan pasangannya sebagai seorang suami. Di berbagai agama biasanya seorang wanita hanya boleh menikah dengan satu pria, namun dalam budaya tertentu, pernikahan seorang pria dengan banyak wanita diperbolehkan. Hal ini dinamakan poligami, sedangkan pernikahan seorang wanita dengan banyak pria disebut poliandri. Sedangkan wanita atau perempuan simpanan adalah pasangan seks wanita jangka panjang milik seorang lelaki dan mitra yang tidak dinikahi dengan lelaki tersebut.

Hubungan biasanya stabil dan sekurang-kurangnya semi-permanen; namun, pasangan ini tidak hidup bersama secara terang-terangan. Hubungan ini juga biasanya tidak senantiasa rahasia. Terdapat banyak lelaki pada masa lalu yang memiliki wanita simpanan bersama isteri mereka. Tidak diketahui apa sebab-musababnya sehingga bisa timbul istri simpanan. Latar belakangnya kemungkinan dia itu adalah wanita yang pernah dicintai? Wanita yang pernah menolongnya? Wanita yang berhutang-budi padanya? Wanita yang yang dikenal melalui media soasial? Sekretaris? Kostumer? Dan sebainya. Di dalam Undang-undang yang berlaku di Indonesia, istri simpanan dibedakan dengan pelacur. Yang disebut pelacur adalah wanita yang menjual diri sebagai Pekerja Sex Komersial. Jadi hubungannya dengan pria yang berganti-ganti bukan berdasarkan cinta kasih dan berdasarkan pembayaran. Istri simpanan itu bersifat rahasia dan tidak resmi. Istri simpanan tidak memiliki hak untuk mengklaim warisan dari pasangannya.

Apa sebenarnya perbedaan istri dan istri simpanan?

1. Istri itu memiliki kedudukan yang sah dan resmi, makanya tidak masalah jikalau diperkenalkan kepada umum, istri simpanan itu tidak resmi, makanya namanya harus disimpan atau dirahasiakan, tidak boleh diumumkan.

2. Istri itu memiliki kedudukan yang sah dan memiliki hak, makanya ia merasa aman-aman saja, istri simpanan itu tidak ada hak apa-apa, makanya ia senantiasa berusaha untuk mendapatkan hak itu dengan segala cara.

3. Istri itu memiliki kedudukan yang sah dan berada pada pihak yang menang, istri simpanan itu selalu berada pada pihak yang kalah, makanya ia selalu berjuang dan berjuang terus, ia harus rela dinomerduakan.

4. Istri itu memiliki kedudukan yang sah dan biasanya ia tidak harus lebih cantik dari istri simpanan, istri simpanan itu selalu berusaha tampil cantik, supaya daya tariknya tetap awet bertahan,

5. Istri itu memiliki kedudukan yang sah dan merasa aman diposisinya saat ini, istri simpanan selalu tidak merasa aman itu sebabnya setiap hari ia selalu berjuang agar mempertahankan posisinya supaya tetap aman bila perlu meningkatkan posisinya.

6. Istri itu memiliki kedudukan yang sah sah dan kadang terbuai dalam keadaan itu , sehingga perhatian terhadap sang suami diabaikan, istri simpanan senantiasa menaruh perhatian bahkan memperbanyak perhatian terhadap “suami” ini.

7. Istri itu memiliki kedudukan yang sah dan semua orang mengakuinya, sehingga ia tidak pernah merasa ada saingan sampai rahasia istri simpanan terbongkar.Istri simpanan sadar bahwa ia tidak sah sehingga ia selalu mempersiapkan diri dengan berbagai cara untuk bersaing.

8. Istri itu memiliki kedudukan yang sah walau penampilan sehari-harinya biasa saja tidak masalah, istri simpanan itu harus tampil luar biasa dan selalu siap setiap saat, itu sebabnya istri simpanan perlu banyak biaya untuk merawat dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun