Mohon tunggu...
Satya Utami
Satya Utami Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar Bali

Blogger Bali

Selanjutnya

Tutup

Financial

Determinan Struktur Modal Perusahaan

10 Juli 2019   06:44 Diperbarui: 10 Juli 2019   07:45 2140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Struktur modal terkait erat dengan struktur keuangan, dimana "Struktur keuangan adalah cara bagaimana perusahaan membiayai aktivanya. Struktur keuangan dapat dilihat pada sisi kanan neraca yang terdiri dari hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan modal pemegang saham.Struktur modal merupakan masalah yang penting bagi perusahaan karena baik buruknya struktur modal akan mempunyai efek langsung terhadap posisi finansial perusahaan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan. 

Kesalahan dalam menentukan struktur modal akan berdampak luas terutama apabila perusahaan terlalu besar dalam menggunakan hutang, sehingga beban tetap yang harus ditanggung perusahaan semakin besar pula. Hal ini juga berarti akan meningkatkan risiko finansial, yaitu risiko saat perusahaan tidak dapat membayar beban bunga atau angsuran-angsuran hutangnya. Struktur modal yang optimal dapat meminimumkan biaya modal rata-rata (average cost of capital) dan memaksimumkan nilai perusahaan.

Oleh karena itu, agar kondisi tersebut dapat tercapai, maka perlu dipertimbangkan variabel-variabel yang mempengaruhi struktur modal.Didalam menentukan struktur modal yang optimal, ada beberapa faktor mikro perusahaan yang dapat mempengaruhinya, seperti ukuran perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan sebagainya. Lebih lanjut (Brigham & Houston, 2011) memaparkan faktor-faktor yang umumnya dipertimbangkan oleh perusahaan ketika mengambil keputusan tentang struktur modal adalah; stabilitas penjualan, struktur aktiva, leverage operasi, tingkat pertumbuhan, profitabilitas, pajak, pengendalian, sikap manajemen, sikap pemberi pinjaman dan lembaga penilai peringkat, kondisi pasar, kondisi internal perusahaan, fleksibelitas keuangan. Struktur modal dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor baik dari luar perusahaan maupun didalam perusahaan. Faktor eksternal perusahaan meliputi kondisi pasar modal, tingkat bunga, dan stabilitas politik sedangkan faktor internal seperti profitabilitas perusahaan, ukuran perusahaan dan stabilitas dividen (Yuliana Ria Savitri & Vivi Lestari, 2015).

Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri (Riyanto, 2010). Pendapat lain mengatakan bahwa struktur modal merupakan perimbangan jumlah hutang jangka pendek yang bersifat permanen, hutang jangka panjang, saham preferen, dan saham biasa (Sartono, 2010). Brigham dan Houston (2011) mengatakan struktur modal yang optimal dapat didefinisikan sebagai "struktur yang akan memaksimalkan harga saham perusahaan tersebut". Hal ini didukung oleh pendapat (Husnan & Pudjiastuti, 2010), yang menyatakan bahwa "struktur modal yang dapat memaksimumkan nilai perusahaan atau harga saham adalah struktur modal yang terbaik". Faktor-faktor yang mempunyai pengaruh terhadap strukur modal perusahaan yaitu Brigham dan Houston, (2006): (1) Stabilitas penjualan, (2) Struktur Aset, (3) Leverage Operasi, (4) Tingkat Pertumbuhan, (5) Profitabilitas, (6) Pajak, (7) Sikap Manajemen, (8) Pengendalian, (9) Kondisi Pasar, (10) Sikap pemberi pinjaman dan agen pemberi peringkat, (11) Kondisi internal perusahaan, (12) Fleksibilitas keuangan. Kusuma & Arifin, (2012), Mas'ud, (2008) menyatakan bahwa variabel-variabel yang mempengaruhi struktur modal adalah: (1) tingkat pertumbuhan penjualan (sales growth); (2) rasio pinjaman (debt ratio); (3) Profitabilitas (profitability); (4) besarnya suatu perusahaan (firm size); (5) struktur aktiva (asset structure); (6) biaya distres keuangan (cost of financial distress). Struktur modal dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor baik dari luar perusahaan maupun di dalam perusahaan. Faktor eksternal perusahaan meliputi kondisi pasar modal, tingkat bunga, dan stabilitas politik sedangkan faktor internal seperti profitabilitas perusahaan, ukuran perusahaan dan stabilitas dividen (Yuliana Ria Savitri & Vivi Lestari, 2015).

Pengukuran Struktur Modal
Menurut beberapa ahli struktur modal dapat diukur dengan Debt Ratio (DR) dan Debt to Equity Ratio (DER). DER merupakan ratio pengukuran yang menunjukkan perbandingan total hutang dengan equitas perusahaan (Murhadi, 2013). Sedangkan menurut (Horne & John M, 2012) alat ukur yang bisa digunakan untuk melihat besarnya struktur modal adalah debt to aset ratio (DAR) dan debt to equity ratio (DER).

Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam pengembalian kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo atau investasi dalam bentuk kas ketika peusahaan membutuhkan dana. Menurut (Riyanto, 2010) pengertian rasio likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Menurut Fred Weston (dalam Kasmir, 2008), pengertian rasio likuiditas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendeknya. Semakin likuid atau lancar, maka sebuah perusahaan akan semakin mampu di dalam memenuhi atau menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya yaitu hutang dengan menggunakan aktiva lancar.

Pengukuran Likuditas
Menurut (Riyanto, 2010) menjelaskan tentang jenis rasio likuiditas, dapat diukur menggunakan rasio-rasio antara lain:Current ratio, Quick ratio dan Cash ratio. Sedangkan (Harahap, 2010) menyatakan bahwa rasio-rasio untuk mengukur likuiditas adalah: rasio lancar, rasio cepat, rasio kas atas aktiva, rasio kas atas utang lancar, ratio aktiva lancar total aktiva dan rasio aktiva lancar dan total hutang. Rasio lancar atau current ratio, menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Ratio aktiva lancar dan total utang atau Current Asset to Total liabilities, ratio ini menunjukan porsi aktiva lancar atas hutang.

Risiko Bisnis
Menurut Brigham dan Houston (2011) risiko bisnis merupakan risiko aset perusahaan jika perusahaan tidak menggunakan hutang. Risiko bisnis berkaitan dengan ketidakpastian pendapatan karena terdapatnya variabilitas dalam penjualan produk, pelanggan, dan bagaimana produk dihasilkan perusahaan. Intinya pembiayaan dengan utang umumnya akan meningkatkan tingkat pengembalian yang diharapkan untuk suatu investasi, tetapi utang juga meningkatkan tingkat risiko investasi bagi pemilik perusahaan, yaitu para pemegang saham biasa. Meningkatnya utang dapat diartikan bahwa operasi perusahaan dilakukan dengan menggunakan utang atau sumber dana eksternal. Apabila hal tersebut terjadi secara terus menerus maka dapat meningkatkan risiko kemungkinan perusahaan mengalami kebangkrutan.

Pengukuran Risiko Bisnis
Risiko dalam hal ini adalah risiko bisnis (Business Risk) sebagai faktor penentu kebijakan struktur modal perusahaan, menggunakan standar deviasi dari laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dibanding dengan total aset (Yuliana Ria Savitri & Vivi Lestari, 2015) (Tansyawati & Asyik, 2015). Risiko bukanlah suatu rasio, sehingga satuan ukurannya bukanlah persen, merupakan perbandingan antara standar deviasi dari laba operasi dengan total aset.

Profitabilitas (Profitability)
Profitabilitas mengambarkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Profitabilitas adalah hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan (Brigham& Houston, 2011). Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi setiap tahunnya, memiliki kecenderungan untuk menggunakan modal sendiri dibandingkan dengan menggunakan hutang (Kusuma & Arifin, 2012).

Pengukuran profitabilitas
Menurut (Brigham, EF., 2006) ukuran yang bisa mewakili profitabilitas diantaranya Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) on Sales dan Basic Earning Power (BEP). Pendapat lain menyatakan ROA merupakan rasio pengukuran yang menggambarkan seberapa besar pendapatan yang dihasilkan perusahaan dalam setiap rupiah yang ditanamkan dalam bentuk aset, ROE merupakan rasio pengukuran yang menunjukkan seberapa besar pendapatan yang diterima bagi pemegang saham terhadap investasi yang ditanamkan dan NPM merupakan rasio yang menunjukkan tinggi rendahnya kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih terhadap penjualannya (Syamsuddin, 2004)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun