Mohon tunggu...
Satya Graha Habibilah
Satya Graha Habibilah Mohon Tunggu... Tutor - Undergraduate Student at Departement of International Relations Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta

Human Right Activist, Founder of Lintasduta.id, Abang None Jakarta Barat 2019, Cadre of Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anilisis Peran Rusia dalam Konflik Suriah Ditinjau Melalui Prespektif Realisme

18 Mei 2020   23:36 Diperbarui: 18 Mei 2020   23:42 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Morgenthau berpendapat bahwa kepentingan nasional suatu negara dibangun atas tiga prinsip yakni:

  • Inclusive, adalah prinsip yang memandang kepentingan nasional sebagai sebuah tujuan yang diwujudkan demi kepentingan seluruh rakyat (warga negara) tanpa mendahulukan kepentingan kelompok tertentu.
  • Exclusive, adalah prinsip yang memandang kepentingan nasional tidak mencakup wilayah diluar yurisdiksi negara yang memiliki kepentingan nasional tersebut, kecuali terdapat hal hal tertentu yang dianggap mempengaruhi kepentingan dalam negeri
  • External Relevance, adalah prinsip yang memandang kepentingan nasional juga dipengaruhi oleh lingkungan dan masalah internasional.

Kepentingan nasional dijabarkan oleh Holsti sebagai tujuan yang ingin dicapai oleh suatu negara dimana terdapat empat tujuan yaitu: keamanan (security), otonomi (autonomy), kesejahteraan (welfare) dan prestise (status and prestige).

 2. Konsep Intervensi

Lauterpacht menyatakan intervensi adalah turut campurnya suatu negara dalam sebuah urusan dalam negeri negara lain dengan menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan yang bertujuan untuk memelihara atau mengubah keadaan situasi negara tersebut. Dalam kasus ini Intervensi yang dilakukan Rusia untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya di Timur Tengah khususnya di Suriah. J.G. Starke menyatakan terdapat 3 (tiga) buah tipologi dalam melihat sebuah intervensi yang dilakukan sebuah negara terhadap negara lainnya, ketiga hal tersebut adalah:

  • Intervensi Internal, adalah sebuah intervensi yang dilakukan oleh suatu negara dalam sebuah urusan dalam negeri negara lain. Contoh: Negara A melakukan intervensi terhadap negara B yang sedang terjadi pertikaian dengan cara mendukung salah satu pihak yang bertikai.
  • Intervensi Eksternal, adalah sebuah intervensi yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap urusan luar negeri suatu negara dengan negara lain. Contoh: Negara A turut campur dalam konflik yang terjadi antara negara B dan C.
  • Intervensi Purnitive, adalah sebuah intervensi yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap negara lain sebagai bentuk respon atas kerugian yang dialami oleh negara tersebut. Intervensi ini dilakukan dengan cara blokade damai terhadap negara yang menimbulkan kerugian sebagai respon atas tindakannya.

Tindakan intervensi yang dilakukan Rusia dipandang oleh penulis merupakan bentuk realisasi kepentingan nasional Rusia terhadap dinamika yang terjadi di Timur Tengah khususnya Suriah.

Kesimpulan

Keterlibatan Rusia dalam konflik Suriah merupakan bentuk realisasi kepentingan nasional Rusia di kawasan Timur Tengah yang berkaitan dengan investasi di bidang militer, infrastruktur dan sumber daya alam sejak tahun 1971. Rusia memandang Suriah sebagai perwakilan Rusia dikawasan Middle East and North Africa bersama Iran. Hubungan baik antara kedua negara yang telah terjalin sejak masa pemerintahan Mikhail Gorbachev hingga masa pemerintahan Vladimir Putin merupakan bentuk kedekatan kedua negara. Sehingga segala bentuk intervensi yang mengancam kedaulatan dan kestabilan Suriah baik yang datang dari dalam maupun luar negeri dianggap sebagai intervensi langsung terhadap kepentingan nasional Rusia yang didasari oleh:

1. Kepentingan Politik

2. Kepentingan Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun