Mohon tunggu...
Satria Buana
Satria Buana Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis

Jika apa yang kau senangi tidak terjadi, apa senangilah apa yang terjadi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kasus Bullying Sangat Mengkhawatirkan Kita Semua

1 Oktober 2023   17:48 Diperbarui: 1 Oktober 2023   18:03 1339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER: kalteng.prokal.co

Belakangan ini sedang ramai sekali berita tentang kasus perundungan atau  bullying. ya kasus yang sedang  ramai ini terjadi di  Kab. Cilacap Jawa Tengah, insiden ini terjadi pada siswa SMP beberapa hari yang lalu. 

Menurut berita yang beredar kasus ini disebabkan oleh ketersinggungan pelaku terhadap korban, diduga korban mengaku menjadi salah satu dari BASIS ( Barisan Siswa), pelaku tak terima lalu menghajar dan disitulah perundungan terjadi, jika ditela'ah masalahnya hanya masalah kecil namun hal tersebut berakibat fatal sekali.

Kasus perundugan atau bullying di sekolah kerap kali menggangu, lebih tepatnya menjadi sebuah kecemasan besar bagi para guru dan juga orang tua, pasalnya kasus perundungan tidak bisa dianggap remeh, hal ini akan berpengaruh kepada psikologi siswa yang dirundung, fisik, bahkan potensi yang paling besarnya sampai pada kematian.

Kasus perundungan tidak hanya terjadi di sekolah, perundungan bisa terjadi di lingkungan rumah, tempat bermain, tempat kerja, dan bahkan di lingkungan kampus juga berpotensi. Karena pada dasarnya yang melakukan dan yang menjadi korban perundungan bukan hanya kalangan siswa saja, bisa  jadi dari mahasiwa, pekerja atau buruh dll. 

Ada banyak sekali motif perundungan dan yang pasti perundungan terjadi karena pelaku merasa punya kekuatan dan kuasa sehingga pelaku merasa berhak untuk melakukan hal apa saja termasuk hal bodoh semacam itu.

KASUS YANG TERJADI DI SEKOLAH DAN BEBERAPA SOLUSI YANG DI TAWARKAN

  • Mengutip dari KOMPAS.COM Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia disebut "sudah mengkhawatirkan lantaran sampai mengakibatkan kematian," menurut Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti.

    Perilaku bullying bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 berbunyi, "Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Kasus bullying ini sangat merugikan sekali, tidak hanya merugikan korban tapi bisa merugikan orang tua, sekolah dan juga hal bersangkutan lainnya. Menurut berita yang di catat oleh https://www.trans7.co.id/  Dari 78 negara yang disurvei, Indonesia menduduki peringkat kelima dengan jumlah kasus bullying yang paling tinggi di antara murid-muridnya.

Menurut Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, pihaknya telah mencatat minimal 12 kasus bullying sejak Januari hingga Mei 2023.  

Miris sekali, kasus yang sangat dihindari dan harusnya dijauhi justru terjadi di negara kita, hal ini sangat disayangkan, jadi untuk mengantisipasi dari terjadi hal yang tidak diinginkan perlu ada beberapa tanggapan dan perlakuan yang harus dilaksanakan oleh beberapa elemen, seperti orang tua, guru, dan juga pemerintah tentunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun