Mohon tunggu...
Agus Setiyanto
Agus Setiyanto Mohon Tunggu...

Warga Negara Indonesia yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Buntoro

2 Desember 2015   19:19 Diperbarui: 2 Desember 2015   19:42 2899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tiba-tiba merasa kasihan kepada Pak Buntoro, konglemerat Purwokerto pemilik Rita Supermall. Sajak awal pendirian (2012) sampai sekarang masih saja dihujat sana-sini. Entah sampai kapan cobaan tersebut berakhir.

Pada 2012 lalu saya merupakan satu di antara sedikit wartawan lokal yang sangat serius menulis laporan tentang proyek Buntoro itu. Berhari-hari saya menulis tentang pro dan kontra mega proyek ini. Saya berkesimpulan persoalan Rita Supermall tidak bisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Buntoro.

Sejak 2012 sudah muncul analisa, pendapat, komentar dari pihak-pihak yang kompeten. Misalnya ahli lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya. Ada pula penjelasan dari anggota dewan, bupati, LSM, mahasiswa, dan pegawai teknis yang berhubungan dengan Rita Supermall. Kebanyakan mereka menentang Rita Supermall.

Bupati waktu itu, Mardjoko, tentu saja sebagai pihak yang paling membela pendirian Rita Supermall. Semua juga tahu, dialah yang meletakan batu pertama pendirian gedung tersebut. Selain Buntoro, peletakan batu pertama itu juga diamini Ahmad Tohari dan tamu undangan dari tokoh agama setempat.

Setelah peristiwa itu, suara-suara sumbang Rita Supermall tenggelam. Digantikan oleh suara berisik lalu-lalang truk dan mesin super besar di lokasi proyek. Rita Supermall pun semakin berdiri kokoh di depan Alun-alun Kabupaten Banyumas (Purwokerto), menjadi satu takdir bagi daerah ini.

Publik menduga ada kongkalikong antara Mardjoko dengan Buntoro. Ada tuduhan Mardjoko menerima kompensasi dari pendirian Rita Supermall. Kompensasi itu berupa dukungan finansial untuk menghadapi Pilkada Banyumas 2013. Ada juga pendapat yang mengatakan, banyak anggota dewan lokal ikut menikmati pundi-pundi Buntoro di balik proyek megah tersebut.

Polemik Rita Supermall muncul kembali sejak Mardjoko yang didukung Partai Golkar kandas di pilkada lalu. Lawan-lawan Mardjoko merasa menemukan momen yang pas untuk bisa menhentikan pembangunan Rita Supermall. Warga sekitar lokasi proyek pun menjadi lebih berani, berharap pengganti Mardjoko akan membela mereka.

Apa yang terjadi tidaklah segampang itu. Di bawah Achmad Husein, Sang Bupati baru, ternyata proyek Rita Supermall tetap berlanjut. Parahnya lagi, beberapa pihak yang sebelumnya kritis, tiba-tiba diam berjemaah seakan tidak pernah terjadi apa-apa. Proyek Buntoro tersebut tetap jalan terus.

Baru-baru ini Rita Supermall menjadi bahan pembicaraan lagi. Bahkan katanya DPRD Banyumas akan membentuk panitia khusus (Pansus) Rita Supermall. Usulan Pansus berasal dari PDIP, Gerindra, dan PAN. Katanya mereka ingin menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran Perda No 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) di Purwokerto. Intinya Pansus ini bertujuan menyelidiki berbagai persoalan yang berkaitan dengan Rita Supermall.

Kemudian berita lainnya mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Banyumas pernah melayangkan teguran sebanyak tiga kali kepada Buntoro. Kabid Penataan Ruang Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas, Puspa Wijayanti, menyatakan, pernah melakukan teguran kepada pemilik Rita Supermall terkait ketinggian bangunan. Menurut dia bangunan milik Buntoro itu sudah melebihi ketentuan.

Saya benar-benar geli membaca berita seputar Pansus dan DCKKTR tersebut. Bukankah apa yang mereka katakan baru-baru ini, sudah pernah muncul tiga tahun lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun