Sistem informasi akuntansi yang terintegrasi, sehingga pencatatan dan pelaporan pajak dapat dilakukan secara tepat waktu dan akurat.
Kesadaran manajemen atas pentingnya perencanaan pajak, yang memungkinkan perusahaan lebih siap menghadapi kewajiban fiskal.
Kekuatan ini memungkinkan perusahaan menjalankan manajemen pajak dengan sistematis dan meminimalkan risiko kesalahan yang dapat menimbulkan sanksi.
2. Weaknesses (Kelemahan)
Kelemahan merupakan faktor internal yang dapat menghambat efisiensi dan efektivitas manajemen pajak. Dalam praktiknya, kelemahan tersebut dapat berupa:
Kurangnya pemahaman staf terhadap aturan perpajakan terbaru, yang bisa menyebabkan kesalahan dalam pelaporan.
Ketergantungan pada pihak eksternal (misalnya konsultan pajak) tanpa pengawasan internal yang memadai.
Sistem pembukuan yang tidak real-time, yang menyebabkan keterlambatan dalam identifikasi beban pajak.
Kelemahan-kelemahan ini bisa menyebabkan beban pajak yang semestinya bisa ditekan menjadi lebih besar, atau bahkan menimbulkan denda dari otoritas pajak.
3. Opportunities (Peluang)
Peluang adalah kondisi eksternal yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi manajemen pajak. Dalam konteks ini, peluang dapat berupa: