Nama : SantyNIM : 121231128
Nama Kampus : Universitas Dian Nusantara
Matkul : Akuntansi Perpajakan
Nama Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak
Judul Tema Kuis 11 : Diskursus  Manajemen Pajak Untuk  Beban
Manajemen pajak merupakan sebuah strategi penting dalam dunia bisnis modern. Istilah ini merujuk pada serangkaian upaya yang dilakukan perusahaan untuk mengelola kewajiban pajaknya secara legal dan efisien tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Menurut Mardiasmo (2018), manajemen pajak adalah upaya legal yang dilakukan untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayar dengan memanfaatkan celah-celah dalam peraturan perpajakan. Sementara itu, Darussalam dan Septriadi (2008) menyebut manajemen pajak sebagai suatu proses yang sistematis dan terencana dalam mengatur kewajiban perpajakan untuk mencapai efisiensi pajak.
Pendapat lain disampaikan oleh Pohan (2013), yang menegaskan bahwa manajemen pajak merupakan suatu rangkaian aktivitas yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang berkaitan dengan kewajiban pajak, dengan tujuan untuk mengefisienkan pengeluaran perusahaan dan menghindari sanksi perpajakan. Dalam konteks perusahaan, pajak dipandang sebagai beban yang dapat mempengaruhi profitabilitas. Oleh karena itu, strategi pengelolaan pajak menjadi salah satu komponen penting dalam manajemen beban perusahaan.
WHAT
Manajemen adalah proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengendalian (controlling) terhadap sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Dalam konteks perpajakan, manajemen berperan dalam mengelola kewajiban pajak sebagai bagian dari beban keuangan perusahaan.
Manajemen yang baik akan memengaruhi pencapaian visi dan misi organisasi, termasuk dalam pengelolaan beban pajak. Tanpa manajemen yang sistematis, perusahaan akan kesulitan melakukan alokasi sumber daya dan pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada aspek perpajakan.