Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kasus Salah Transfer, Eksepsi Tidak Kuat dan Kewajiban Mengembalikan Apa yang Bukan Hak

5 Maret 2021   10:26 Diperbarui: 5 Maret 2021   10:34 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Uang (Tribunnews)

Beberapa lama lalu jagat maya diramaikan dengan kasus salah transfer yang berujung pidana. Sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com, Ardi Pratama (29), warga Manukan, Kota Surabaya, Jawa Timur, tak menyangka akan berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal itu terjadi setelah ia memakai uang salah transfer dari Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp 51 juta yang masuk ke rekeningnya. Ardi menyangka bahwa itu merupakan fee dari penjualan mobil yang dia lakukan.

Ardi mengaku sudah menawarkan kepada pihak BCA untuk mencicil uang itu, tapi ditolak. Hingga akhirnya Ardi dilaporkan oleh Nur Chuzaimah, pegawai BCA yang salah mentransfer uang ke rekeningnya.

Manajemen BCA menyebut pelapor merupakan mantan karyawan mereka. Adapun BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen BCA mengaku telah melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah, tapi tidak ada itikad baik dari Ardi untuk mengembalikan dana. Ardi telah menerima dua kali surat pemberitahuan terjadinya salah transfer dari bank.

Peristiwa ini sontak menarik perhatian banyak orang karena tanpa sengaja bisa atau mungkin saja terjadi kepada Anda selaku nasabah Bank. 

Lantas apa yang perlu Anda lakukan jika mendapatkan uang transfer tidak diketahui asalnya di rekening Anda?

Sebelum membahasnya lebih lanjut, ada baiknya kita menelaah bagaimana prosedural jika terjadi salah transfer pada Bank.

Poin awal ialah salah transfer ini letak kesalahannya siapa, pihak Bank ataukah nasabah (si pengirim)? Walau teknologi informasi berkembang, keduanya sangat memungkinkan melakukan kesalahan seperti salah input maupun tulisan hingga salah besaran nominal.

Jika pada akhirnya kesalahan transfer terjadi maka yang membedakan prosesnya yaitu jika kesalahan pada nasabah maka nasabah dapat meminta pihak Bank untuk membantu dan kemudian Bank akan meminta kepada si penerima uang salah transfer agar mengembalikannya kepada Bank agar diberikan kepada empunya.

Sedangkan bila kesalahan transfer terjadi disebabkan oleh pihak Bank maka, sebenarnya hampir serupa yaitu pihak Bank akan berupaya melakukan pengembalian uang salah transfer itu kepada empunya. 

Opsinya ketika proses tersebut terganjal disebabkan si penerima uang salah transfer tidak mau mengembalikannya maka mau tidak mau pihak Bank semisalkan karyawannya bertanggungjawab mengganti uang nasabah dimaksud. Jika uang nasabah sementara telah tergantikan, maka urusan salah transfer ini menjadi urusan antara si penerima uang salah transfer dan pihak Bank yang bersangkutan.

Kedua kondisi diatas, jika pihak yang menerima uang salah transfer tidak mau mengembalikannya maka ia dapat dituntut pidana penggelapan dikarenakan pihak Bank memberitahukan adanya uang salah transfer yang seharusnya tidak ia diterima.

Oleh karena itu, pokok utama dari permasalahan transfer ialah ketelitian baik apakah pihak Bank maupun nasabah. Pentingnya memeriksa kembali baik itu nomor rekening tujuan maupun besaran nominalnya sehingga dapat mencegah kesalahan.

Merujuk pada kasus salah transfer ini, dari apa yang Penulis amati ialah komunikasi antara si penerima uang salah transfer dan pihak Bank terkait. Dikabarkan bahwa tidak ada niat baik dari penerima uang salah transfer untuk mengembalikannya dengan eksepsi bahwa uang itu merupakan fee dari penjualan mobil yang ia lakukan.

Jelas ekspeksi tersebut tidak kuat, mengapa? Karena bilamana Anda menerima uang dan Anda tidak tahu darimana asalnya maka Anda berkewajiban mengeceknya darimana uang transfer itu berasal.

Bagaimana jika Anda tidak mengeceknya dan Anda membiarkan uang itu mengendap (tidak Anda gunakan) di rekening Anda? Jika hal itu terjadi dalam kaitannya apabila dalam jangka waktu tertentu tidak ada pihak yang mengajukan agar uang itu harus dikembalikan maka mengartikan tidak ada masalah pada uang transfer yang Anda terima. Namun guna mewanti-wanti kemungkinan buruk terjadi, sebaiknya Anda tetap memeriksanya dengan meminta bantuan kepada Bank mengenai adanya transaksi yang tidak Anda ketahui.

Jadi pada hakikatnya pada kasus salah transfer ini jika Anda menerima uang salah transfer dan telah diinformasikan bukan uang Anda maka pertanyaan yang musti dijawab ialah seberapa besar kesadaran Anda mengembalikan apa yang bukan hak. Jangan ketika hal itu terjadi diri Anda mengatakan toh kesalahan bukan pada Saya maka Saya berhak menggunakannya maka sama saja menyatakan Anda seorang pencuri.

Alarm dalam diri Anda seharusnya mengatakan bahwa Anda harus segera mengembalikannya dan dibenak Anda selayaknya berpikir akan bagaimana kondisi pihak yang salah transfer tersebut maupun memikirkan jika Anda di posisi serupa seperti mereka.

Penulis harap kasus salah transfer ini menjadi pembelajaran bersama serta semoga dapat segera terselesaikan secara kekeluargaan walau memang proses hukumnya sedang berjalan.

Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun