Dan Anda tahu betul, lepas dari besaran gaji bulanan yang diberikan kemudian ditambah dengan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal wajib yang perlu dipenuhi sebagai majikan jelang lebaran tiba.
Pertanyaannya, apakah Anda bisa mencegah mereka agar dapat pulang kampung dari rumah Anda? Apa mungkin sebagai majikan, Anda akan mengancam mbak/mbok/mas/mang semisalkan pulang kampung tidak akan dipekerjakan lagi?
Anda tentu tahu betapa sulitnya mencari PRT yang benar-benar dipercaya dan baik dalam bekerja saat ini.
Dan yang terakhir dan pula sebagai penutup artikel panjang ini perihal imbauan untuk tidak mudik yaitu mengenai ketersediaan transportasi. Mohon maaf sebelumnya dan mohon koreksi bila penulis salah, bukankan saat ini harga tiket pesawat sedang murah-murahnya?
Dengan kata lain, apa yang bisa mencegah seseorang pulang kampung di saat bersamaan ada ekosistem bisnis yang sedang terancam karena wabah Coronavirus.
Di saat bisnis pariwisata berikut jasa penerbangan sedang mengalami masa krisis seperti sekarang, mau tidak mau momentum pulang kampung menjadi opsi agar mereka sejenak dapat bernapas kembali. Penulis pun bertanya-tanya, apa pemerintah khususnya Kemenhub yakin terhadap imbauan untuk tidak pulang kampung ini?
Kembali Penulis sekadar mengingatkan, di situasi kondisi berkabung seperti sekarang ini membuat kebijakan maupun mengeluarkan imbauan bukanlah sesuatu hal yang mudah. Tantangannya ialah apakah segala kebijakan dan imbauan tersebut dapat diikuti oleh semua pihak?
Dan ternyata terkait kebijakan dan imbauan itu masih pula berhubungan dengan situasi kondisi yang lain yang pada akhirnya menjadikannya tidak efektif. Kembali, bukan hanya Indonesia yang menghadapi hal ini, secara bersamaan negara-negara di dunia yang sedang berperang melawan pademi global Coronavirus ini pun turut mengalami hal yang sama.Â
Bahwasanya bukan hanya perlu kesadaran diri dalam melawan wabah Coronavirus, akan tetapi juga butuh pengorbanan yang Anda suka tidak suka mencederai hak pribadi sebagai manusia. Kalau sudah keadaannya begitu, apakah Anda-anda bisa komplain?
Demikian artikel penulis, mohon maaf bila ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik penulis pribadi. Terima kasih.