Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi yang Tersandera

24 September 2019   09:32 Diperbarui: 24 September 2019   14:10 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi dan Ma'ruf Amin (kompas)

Minggu, 30 Juni 2019 melalui hasil rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019 s.d 2024.

Hasil tersebut merupakan tindaklanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga kala itu terhadap dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019 serta meminta MK membatalkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU.

Namun siapa yang akan menduga disaat hitung mundur menuju waktu pelantikan tanggal 20 Oktober 2019 nanti justru Jokowi sekarang ini diberondong berbagai permasalahan yang bisa dibilang terjadi dalam waktu berdekatan seperti polemik revisi UU KPK dan RKHUP, kebakaran hutan dan lahan, serta rentetan kerusuhan yang terjadi di bumi Cendrawasih.

Mari kita bahas satu persatu. Pertama, kita mulai dengan Revisi UU KPK. Bagi Penulis yang sekadar orang awam melihat revisi UU KPK memang ada baiknya. Penulis melihat sisi positif bahwa perlunya Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK. 

Walau demikian indepedensi Dewan Pengawas ini memang jadi pertanyaan dikarenakan mereka kalangan yang diangkat dan ditetapkan oleh presiden melalui seleksi yang dilakukan panitia dimana panitia seleksi anggota dewan ini pun disiapkan oleh Presiden.

Pada akhirnya keberadaan Dewan Pengawas ini jadi bahan kecurigaan. Alih-alih semangat untuk memberantas korupsi berpucuk kepada bagaimana sosok Presiden nantinya (bukan hanya pada Jokowi, tetapi Presiden berikutnya), apakah ia akan menempatkan orang-orang yang punya komitmen, integritas, serta mau mensupport agar KPK menjadi lembaga antirasuah yang solid dan kuat atau malah sebaliknya.

Di satu sisi pula revisi UU KPK yang kontroversial ini memang seperti "memerdekakan" dan "memanjakan" para koruptor. 

Kewenangan KPK banyak yang dipenggal. Korupsi yang pada awalnya dinilai sebagai suatu bentuk dari tindak kejahatan luar biasa, akan tetapi dalam revisi UU KPK kejahatan korupsi layaknya kejahatan maling permen. Syarat bebas para napi koruptor lebih dipermudah dan yang lebih wow lagi napi koruptor bisa mengajukan cuti bersyarat? 

Saran Penulis, kenapa tidak sekalian napi koruptor digaji pula? Jadi kiranya lengkap, koruptor dimerdekakan, dimanja, dan dikembangbiakkan. Dan mungkin sudah saatnya rakyat untuk menyuarakan agar anggota DPR memiliki batas berapa kali menjabat.

Walau ada sedikit rasa penasaran Penulis timbul karena revisi UU KPK ini. Mengapa seolah tidak ada pihak yang berupaya mengingatkan Jokowi bahwa kondisinya saat ini seperti tersandera dan mengapa tokoh-tokoh politik, kebangsaan dan kenegaraan negeri ini yang seolah vakum bak ditelan bumi tak satupun turun dan ikut menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK? Ahai, bola masuk ke gawang.

Segelintir hal kontroversial terhadap revisi UU KPK ini Penulis pun tidak mau ambil pusing. Toh seperti quote Penulis katakan "sebanyak apapun harta yang dimiliki manusia tidak akan mencukupi dunia yang singkat ini". Apa dikira dengan revisi UU KPK para napi koruptor dapat pada tertawa, ya mungkin saja di dunia fana ini. Tetapi sebagai manusia beragama, Penulis percaya setiap dosa di dunia akan adanya siksa di akhirat kelak. Mencari keadilan di dunia ini memang sulit, karena dzat yang seadil-adilnya adalah Allah.

Hal kedua dan ketiga, Penulis akan singkat membahasnya yaitu karhutla dan rentetan kerusuhan di bumi Cendrawasih.

Berbicara kebakaran hutan dan lahan memang seolah tidak kunjung ada habisnya, lagi dan terjadi lagi. Walau sedikit aneh, kenapa karhutla terjadi sekarang-sekarang ini tetapi bukan saat (andai) jelang Pilpres 2019. Kemudian begitu banyaknya tersangka yang kebanyakan warga lokal yang seperti sengaja dikorbankan untuk menyulut kebakaran demi kepentingan tertentu.

Penulis yakin kejadian karhutla ini suatu saat akan berhenti pada waktunya dan semoga saja tidak terjadi di tahun berikut-berikutnya. Apresiasi besar ditujukan Penulis bagi mereka yang berjuang bertugas memadamkan api kebakaran hutan dan lahan, ketimbang mereka yang lari lepas dari tanggungjawab dan sibuk mencari-cari kambing hitam untuk disalahkan.

Dan yang terakhir prihal kerusuhan di Papua. Dalam perjalanannya kita ketahui bersama bahwa bumi Cendrawasih ini memang menjadi fokus pemerintah dalam rencana pembangunan yang tidak hanya bermuara pada sisi Barat saja tetapi menjangkau sisi Timur Indonesia.

Namun apa yang Jokowi bangga-banggakan terhadap proses pembangunan di Papua justru seperti bertolak belakang karena entah mengapa bumi Cendrawasih ini (tiba-tiba) malah rentan bergejolak.

Bagi Penulis seperti ada kekuatan yang kasat mata jikalau hanya karena isu rasialisme dan kabar hoax menjadikan Papua porak-poranda. Pemerintah kiranya harus sigap dan waspada terhadap permasalahan gejolak yang terjadi di Papua ini, tak mustahil ada pihak yang bermain di dua kaki yang tidak menginginkan Papua menjadi wilayah yang maju dan berkembang bagian dari Indonesia.

Kiranya dari tiga hal diatas, semua mata tertuju kepada Jokowi selaku pemimpin negara (Pak Jokowi masih punya Wakil kan?). Entah apakah semua ini sekadar ujian, semoga saja kelak ujian ini dapat menunjukkan Jokowi dan Ma'ruf Amin layak memimpin Indonesia. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun