Semarang -- Kemajuan teknologi yang semakin pesat di zaman ini memberikan akses informasi yang sangat cepat pula bagi penggunanya. Semua orang bisa dengan mudah mengakses informasi dari mana saja. Mulai dari anak kecil sekarang ini sudah banyak yang memiliki media sosial juga. Namun di sisi lain tentunya dengan kemajuan teknologi ini dapat menimbulkan dampak negatif. Terkadang banyak juga pengguna media sosial yang tidak sadar sudah menebar ujaran tidak pantas yang bisa menyakiti orang lain.
Meski begitu para pendamping dan orang tua SDN 01 Sembungharjo  tidak perlu khawatir secara berlebih akan dampak negatif teknologi, selagi adanya sebuah pemahaman dan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial tersebut.
Dengan maraknya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak, Mahasiswa KKN Undip melangsungkan sebuah sosialisasi terkait "Bahaya Cyberbullying dan Peningkatan Kesadaran Hukum Sejak Dini". Hal ini bertujuan untuk membentuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang bisa memanfaatkan teknologi serta akses digital secara baik dan benar yang paham akan krusialnya masalah cyberbullying agar jangan sampai siswa-siswi SDN 01 Sembungharjo menjadi salah satu pelaku cyberbullying.
Keberlangsungan terkait sosialisasi yang dilangsungkan oleh KKN Undip ini juga mendapatkan dukungan kuat dari Ibu/Bapak Guru SDN 01 Sembungharjo. Dimana Ibu/Bapak Guru ini berharap dengan keberlangsungan program kerja yang dilaksanakan ini, nantinya para siswa-siswi SDN 01 Sembungharjo dapat menumbuhkan sikap yang bijak pengunaan media sosial untuk mencegah aksi cyberbullying terutama di kalangan para siswa dan siswi SDN 01 Sembungharjo.
Penulis: Vania Inggrid Florida Sijabat / Fakultas Hukum / 11000119130375