Mohon tunggu...
Fajri Karel
Fajri Karel Mohon Tunggu... Advokat -

Advokat berintegritas

Selanjutnya

Tutup

Worklife

(Advokat Integritas) Bukan Sembarang Nama

30 Oktober 2018   11:56 Diperbarui: 30 Oktober 2018   17:44 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar mungkin berisi: 1 orang, dalam ruangan dok. pribadi

Akhir bulan september diwarnai dengan situasi politik yang gaduh di tengah masyarakat, dikarenakan isu kebangkitan hantu PKI oleh segelintir orang. Apatah lagi hari asyura/10 muharram jatuh pada 30 september, di mana peringatan tragedi karbala selalu disentimen oleh kaum wahabi. 

Pun demikian, akhir bulan september menjadi hari bersejarah dalam perjalanan hidup lelaki ini di tengah situasi politik yang gaduh. Adalah pada 27 september 2017, tanggal yang akan menjadi sejarah. 

Sebab pada tanggal tersebut, sebutan Pengacara/ Advokat atau Lawyer telah resmi bersanding dengan nama Muhammad Nurfajri.

untitled-2-5bd8359843322f7025153a33.jpg
untitled-2-5bd8359843322f7025153a33.jpg
Untuk melengkapi kebahagiaan akan hadirnya sebutan profesi hukum ini pada nama, maka telah/akan kami buka kantor advokad dengan menyandingkan nama "Karel Kurnia Estevanus". Untuk pemilihan nama ini, tentunya dilandasi dengan pelbagai pertimbangan. 

Karel Kurnia Estevanus adalah seorang tokoh pendidikan di kabupaten Bantaeng, di mana Satya Lencana Pendidikan beliau dapatkan dari PemKab Bantaeng. 

Selain aktif dalam dunia pendidikan, beliau turut aktif dalam gerakan pramuka pada zamannya selaku salah seorang perintis. Beliau pula lah yang turut andil dalam perancangan logo pemerintah daerah kabupaten Bantaeng.

dok. pribadi
dok. pribadi
Pertimbangan lainnya dalam penamaan kantor advokad kami ialah nama tokoh pendidikan di kabupaten Bantaeng ini telah ternisbahkan di belakang nama pribadi secara hukum islam berdasarkan sistem kekeluargaan patrilineal, yaitu sistem kekeluargaan yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Beda halnya dengan sistem kekeluargaan Matrilinear, sebuah sistem yang dianut oleh kaum Yahudi, di mana alur keturunan berasal dari pihak ibu. Begitu pun dengan sistem kekeluargaan parental, sistem kekeluargaan dengan menarik garis keturunan dari kedua belah pihak orang tua, ayah maupun ibu.

Ya, beliau adalah kakek kami atau opa, sebutan bagi cucu-cucunya. Ayah dari ayah kami, Karyano. Oleh sebab itu, untuk mengetahui garis keturunan sebagai umat muslim, haruslah memakai sistem kekeluargaan patrilineal, yakni menarik dari nama ayah, Karyano dan nama ayahnya ayah, Karel Kurnia Estevanus. Maka hasilnya Muhammad Nurfajri Bin Karyono Bin Karel Kurnia Estevanus. Sehinggah patutlah diri ini berbahagia sebab dua hal, pertama, opa adalah seorang tokoh pada zamannya dan kedua, nama opa ternisbahkan pada nama pengacara baru ini secara sah.

Menjadikan kantor advokad Karel Kurnia Estevanus sukses adalah  harapan pribadi, rekan-rekan dan keluarga. Sebagaimana susksesnya sang pemilik nama. "Hanya menjadi sukses", begitu sederhana bukan ? karena menurut cak nun "segala sesuau yang dibatasi oleh mati, bukanlah sukses. Sukses adalah suatu pencapaian yang melampaui maut, yang abadi melintasi kematian, mengalir hingga titik simpul di mana awal dan akhir menyatu".

fajri-karel-copy-5bd7d3106ddcae2b2b6669d3.jpg
fajri-karel-copy-5bd7d3106ddcae2b2b6669d3.jpg
Akan tetapi jalan terjal telah menanti di depan dalam mencapai kata sukses tersebut. Semoga nama "Karel Kurnia Estevanus" pada kantor advokad kami dan yang ternisbahkan pada nama pribadi menjadi suplemen atau energi positif dalam proses pencapaian tersebut.

Kantor Advokat dan Konsultan Hukum FAJRI KAREL & REKAN, alamat Kompleks BTN. Lamalaka Indah L.9 No.20 Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng No. HP. 082 290 111 123.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun